20 Persen Keluarga Di Tebingtinggi Terdaftar Penerima BPNT dan PKH

TEBINGTINGGI (Waspada.id) Sekira 20 persen atau sekira 10.500 kepala keluarga dari 57.000 KK di kota Tebingtinggi, merupakan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Bahkan terdapat banyak KK merupakan penerima bantuan ganda, baik sebagai penerima BPNT maupun PKH. Juga bantuan pangan (Bangang) dari Bulog dan bantuan sosial lainnya.
Info ini terungkap, Kamis (17/9), dari data yang disampaikan petugas fungsional di Bagian Pelayanan Masyarakat Dinas Sosial kota Tebingtinggi. Jumlah 10.500 KK itu merupakan kuota yang diperoleh kota Tebingtinggi, terkait bantuan sosial BPNT dan bantuan PKH sebanyak 7.300 KK. Meski demikian, masih banyak warga kota yang layak menerima bantuan tidak atau belum terdata.
Diakui Kabid Pelayanan Sosial di Dinsos, belakangan banyak warga yang mengeluh karena naiknya Desil (pembagian kelas sosial berdasarkan kesejahteraan) mereka secara tiba-tiba, sehingga kehilangan hak mendapat bantuan. "Ternyata data yang dijadikan dasar, data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB)", ujar pejabat yang minta namanya tidak ditulis. Itulah yang menyebabkan banyak data Desil tiba-tiba berubah.
Meski demikian, petugas fungsional Pelayanan Masyarakat Firmansyah, memastikan sekira 90 persen data Desil yang melompat telah diperbaiki pihaknya.

Selain itu, penerima bantuan banyak juga mengeluhkan ada nya permainan layak dan tak layak menerima di antara warga. Sumber di salah satu kelurahan menyebutkan banyak yang tak layak menerima bantuan ternyata menerima. "Tapi ada yang layak menerima tapi tak menetima, jadi ini soal kedekatan", ujar warga.
Hal itu disanggah pihak Dinsos, data itu berawal dari musyawarah kelurahan, hasil musyawarah itu yang jadi pegangan. " Jadi soal ini tak ada kebijakan, kita hanya menerima data untuk disampaikan ke Kemensos", terang Firman didampingi Kabid Yansos.
Ketika disinggung adanya dugaan diskriminasi dalam penerimaan bantuan. Misalnya banyak warga Tionghoa miskin yang tak dapat bantuan. "Kita tak menggunakan standar itu, jadi siapa saja yang berhak menerima silahkan. Yang penting warga Tebingtinggi", pungkas dia.
Sebelumnya, diberitakan banyak warga penerima bantuan mengeluh, karena Desilnya tiba-tiba melompat ke atas sehingga tak berhak menerima bantuan. Bahkan ada, warga Lansia Tionghoa yang tak menerima bantuan meski sangat layak menetima bantuan pemerintah. (Lik)
Kantor kelurahan ujung tombak dalam mendata warga penerima bantuan sosial BPNT dan PKH. Waspada.id/Khalik.














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda