Breaking News
Memuat breaking news...

20 Tahun Perjuangan, Radio Rimba Raya Kini Ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 1.42 PM WIB
20 Tahun Perjuangan, Radio Rimba Raya Kini Ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya
Sutradara Film Dokumenter Radio Rimba Raya, Ikmal Gopi. Waspada.id / Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id) : Penetapan lokasi Radio Rimba Raya sebagai Situs Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menjadi momentum penting bagi upaya panjang pelestarian sejarah Radio Rimba Raya. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Bener Meriah Nomor 180/467/SK/2026.

Bagi sutradara film dokumenter Radio Rimba Raya, keputusan tersebut bukan sekadar penetapan administratif. Di baliknya terdapat perjalanan panjang selama sekitar 20 tahun yang diwarnai proses riset, dokumentasi, advokasi sejarah, hingga produksi film dokumenter yang mengangkat kembali peran Radio Rimba Raya dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Secara pribadi, inilah yang kami harapkan 20 tahun lalu saat perjalanan proses riset dan melalui film dokumenter Radio Rimba Raya,” kata Sutradara Film Dokumenter Radio Rimba Raya, Ikmal Gopi, Sabtu (29/8).

Ia menegaskan, perjalanan untuk membawa Radio Rimba Raya mendapatkan legitimasi sebagai bagian dari sejarah nasional bukanlah proses yang sederhana maupun mudah.

“Terlepas dari apa yang kita semua perjuangkan selama ini, sehingga Radio Rimba Raya menjadi situs sejarah nasional, bukanlah hal yang sesederhana dan mudah. Waktu 20 tahun bukanlah waktu yang pendek yang kita perjuangkan sehingga Radio Rimba Raya mendapatkan legitimasi secara nasional dan sejajar dengan sejarah besar di Indonesia ini,” katanya.

Menurutnya, Radio Rimba Raya merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah Indonesia yang patut dibanggakan. Radio yang pernah mengudara dari kawasan pedalaman Gayo, Aceh, tersebut memiliki peran strategis dalam mempertahankan eksistensi dan martabat Republik Indonesia di mata dunia pada masa revolusi kemerdekaan.

“Kita semua harus bangga ada sejarah besar Radio Rimba Raya dari hutan Gayo Aceh yang mengangkat martabat dan moral bangsa Indonesia saat itu yang sudah jatuh di mata dunia,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sejarah Radio Rimba Raya bukan hanya milik masyarakat Aceh ataupun Bener Meriah, melainkan merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia.

“Radio Rimba Raya ini sejarah kita bersama. Kita ada karena sejarah,” katanya.

Sejarah sebagai Identitas Bangsa

Dalam pernyataannya, sutradara tersebut juga mengutip pemikiran filsuf Romawi, Marcus Tullius Cicero, mengenai pentingnya memahami sejarah.

“Kalau kita tidak tahu apa yang terjadi sebelum kita lahir, berarti kita tetap masih anak kecil,” katanya, mengutip pemikiran Cicero.

Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran generasi penerus mengenai identitas dan perjalanan bangsanya. Karena itu, penetapan Radio Rimba Raya sebagai situs cagar budaya harus menjadi awal dari langkah yang lebih besar dalam pelestarian dan pengembangan kawasan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas keputusan yang telah memberikan legitimasi terhadap keberadaan dan nilai sejarah Radio Rimba Raya.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini,” ujarnya.

Namun, ia berharap penetapan tersebut tidak berhenti pada penerbitan surat keputusan semata. Situs Radio Rimba Raya, menurutnya, harus mendapatkan perhatian dan perawatan berkelanjutan.

“Ke depannya situs Radio Rimba Raya harus dijaga. Setiap tahunnya harus ada peremajaan dan wajib dikembangkan menjadi wisata edukasi sejarah,” tegasnya.

Momentum untuk Pengembangan Wisata Edukasi Sejarah.

Pengembangan Radio Rimba Raya sebagai wisata edukasi sejarah dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah perjuangan bangsa kepada generasi muda. Kawasan tersebut tidak hanya dapat menjadi destinasi wisata, tetapi juga ruang pembelajaran mengenai perjalanan Republik Indonesia mempertahankan kedaulatan dan keberadaannya di tengah situasi politik dan militer pada masa revolusi.

Dengan ditetapkannya lokasi Radio Rimba Raya sebagai Situs Cagar Budaya perjuangan panjang untuk menghadirkan kembali Radio Rimba Raya ke dalam kesadaran sejarah nasional memasuki babak baru.

Mengakui sebuah situs sejarah hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan situs tersebut tetap terawat, dikembangkan, dan mampu menceritakan sejarahnya kepada generasi-generasi yang akan datang.

Radio Rimba Raya bukan hanya tentang sebuah pemancar radio di tengah hutan Gayo. Ia adalah bagian dari perjalanan sejarah Indonesia dan kesaksian tentang bagaimana suara Republik pernah dipertahankan dari pedalaman Aceh untuk dunia. (id89)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement