Breaking News
Memuat breaking news...

4.000 Pegawai Terindikasi Judol, 2.000 Diperiksa Kementerian PU

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 September 2026 - 7.52 AM WIB
4.000 Pegawai Terindikasi Judol, 2.000 Diperiksa Kementerian PU
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai ribuan pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).

Dari sekitar 4.000 pegawai yang teridentifikasi pada tahap awal, sekitar 2.000 pegawai kini tengah menjalani pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.

Menteri PU Dody Hanggodo telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU menangani temuan tersebut secara serius. Namun, ia menekankan bahwa pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup," ujar Dody dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (11/9).

Dody menegaskan integritas pegawai menjadi hal penting mengingat besarnya tanggung jawab Kementerian PU dalam mengelola pekerjaan dan anggaran negara.

"Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut," imbuh Dody.

Menurut Dody, penanganan dugaan aktivitas judol di lingkungan Kementerian PU tidak semata-mata menyangkut persoalan disiplin pegawai. Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan institusi Kementerian PU.

Data Pegawai Diverifikasi

Menindaklanjuti arahan Menteri PU, Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap data awal pegawai yang terindikasi terlibat aktivitas judol.

Data tersebut kemudian diverifikasi untuk mengetahui posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, hingga unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan setiap nama yang masuk dalam temuan telah diperiksa. Ia menegaskan bahwa tidak semua kasus memiliki kategori maupun tingkat pelanggaran yang sama.

"Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu.

"Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin," imbuh Maulidya.

Maulidya mengatakan penanganan terhadap pegawai dilakukan melalui mekanisme disiplin kepegawaian dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran. Setiap kasus akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, kasus tersebut akan diteruskan sesuai kewenangan dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, pegawai yang tercantum dalam data awal tidak otomatis dianggap melakukan pelanggaran. Proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan untuk memastikan tingkat keterlibatan serta bentuk pelanggaran berdasarkan bukti yang tersedia.

Jadi Bahan Evaluasi Pengawasan

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

"Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai," kata Apri.

Menurut Apri, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dikenakan sanksi. Namun, pembenahan sistem pengawasan dan pencegahan juga dinilai penting agar potensi pelanggaran serupa dapat terdeteksi dan ditangani sejak dini.

"Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana upaya pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin," pungkasnya. (cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement