440 Rumah Tak Layak Huni di Sumut Dapat Bantuan Renovasi Rp13,2 Miliar


MEDAN (Waspada.id) – Sebanyak 440 rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumatera Utara akan mendapat bantuan pembangunan dan renovasi pada 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran Rp13,2 miliar untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Tomy Harahap, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Setiap unit rumah mendapat bantuan stimulan sebesar Rp30 juta.
“Pada tahun ini, program RTLH menyasar 440 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” kata Tomy dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/10/2026).
Jumlah rumah yang mendapat bantuan pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemprov Sumut mengalokasikan bantuan untuk 400 unit rumah yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Peningkatan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang lebih layak. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini juga diarahkan untuk mendukung kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Tomy menjelaskan, bantuan Rp30 juta per unit bersifat stimulan atau pendorong awal pembangunan dan renovasi. Dana tersebut digunakan untuk membeli material bangunan serta membayar sebagian upah pekerja.
Dari total bantuan itu, sekitar Rp26 juta dialokasikan untuk material bangunan, sedangkan Rp4 juta diperuntukkan bagi upah tukang. Dengan skema tersebut, penerima bantuan diharapkan ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan biaya yang belum tercukupi.
Menurut Tomy, pembangunan rumah tipe 30 diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp40 juta hingga Rp45 juta per unit. Karena itu, dukungan swadaya dari pemilik rumah, keluarga, dan masyarakat sekitar diperlukan agar pengerjaan dapat diselesaikan sesuai kebutuhan.
“Harapannya, kekurangan biaya dapat dipenuhi melalui swadaya dan semangat gotong royong masyarakat,” ujarnya.
Program RTLH tahun ini mencakup sejumlah daerah, antara lain Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, Pematangsiantar, dan Sibolga.
Pemprov Sumut berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki kondisi tempat tinggal sekaligus mengurangi jumlah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Pelaksanaan program ini juga membutuhkan keterlibatan penerima manfaat dan lingkungan sekitar agar bantuan yang diberikan dapat digunakan secara optimal. Dengan demikian, renovasi rumah tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman.(id96)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda