47 Ha Tanah Arse Tapsel Ditarget Masuk TORA


MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terus mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas kurang lebih 47 hektare di Kecamatan Arse untuk mendukung redistribusi tanah tahun 2026/2027.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).

Bupati Gus Irawan mengatakan, potensi TORA di Kecamatan Arse tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Badan Bank Tanah (BBT) dan GTRA Kabupaten Tapanuli Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong proses penataan aset melalui mekanisme Hak Pengelolaan (HPL) dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara, khususnya untuk mendukung redistribusi tanah 2026/2027.
Selain penataan aset, Tapsel juga mendapat target penataan akses sebanyak 200 kepala keluarga (KK). Penataan akses tersebut diarahkan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, antara lain melalui pendampingan dan peningkatan keterampilan agar tanah yang nantinya memperoleh kepastian hak dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.(Id45)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda