Breaking News
Memuat breaking news...

50 Pasangan Resmi Menikah di Nikah Fest 2026, Wamenag: Cinta dan Kasih Sayang Anugerah Allah

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026 - 3.43 PM WIB
50 Pasangan Resmi Menikah di Nikah Fest 2026, Wamenag: Cinta dan Kasih Sayang Anugerah Allah
Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i saat menyaksikan proses nikah massal di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). (wsp/dian)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang perlu dipermudah karena menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan bagi manusia. Menurutnya, setiap pasangan telah dibekali Allah SWT dengan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) sebagai modal utama membangun rumah tangga yang harmonis. Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Nikah Fest 2026 "One Stop Nikah Solution" di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti Nikah Fest 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dari jumlah tersebut, 31 pasangan melangsungkan akad nikah langsung di lokasi acara, sementara 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Nikah Fest 2026 menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 H dan digelar bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27–28 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan ini dirancang sebagai layanan terpadu atau One Stop Nikah Solution yang memudahkan masyarakat dalam melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat.

Seluruh layanan dalam kegiatan ini diberikan secara gratis, mulai dari pengurusan administrasi dan pendaftaran, fasilitas tata rias (make up artist), hingga pemberian uang transportasi bagi para pasangan pengantin. Selain itu, para peserta juga memperoleh kemudahan akses informasi program pembiayaan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan cicilan terjangkau.

Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi'i mengapresiasi pelaksanaan nikah massal tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang selama ini terkendala biaya maupun kerumitan administrasi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah sampai pada keputusan menikah tetapi masih terbebani oleh proses dan pembiayaan, sehingga menunda niat sucinya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga merupakan anugerah dari Allah SWT yang tidak dapat dipelajari atau diperoleh dari siapa pun, melainkan menjadi bekal fitrah dalam membangun keluarga.

Wamenag menambahkan bahwa pernikahan tidak hanya merupakan ikatan antara dua insan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan sosial bangsa. Menurutnya, masyarakat yang baik berawal dari keluarga yang baik.

“Karena bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik, dan masyarakat kecil yang baik itu ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah, perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi laki-laki dan perempuan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengajak masyarakat Indonesia yang telah siap lahir dan batin untuk tidak menunda pelaksanaan pernikahan.

Ia menyampaikan bahwa keraguan menjelang akad merupakan hal yang wajar dialami setiap pasangan calon pengantin.

“Tidak ada bangunan rumah tangga yang sepenuhnya dibangun atas keyakinan penuh. Selalu ada rasa ragu, cemas, atau kurang yakin. Namun pernikahan adalah sunnah Rasul yang patut dirayakan,” ujarnya.

Abu Rokhmad juga menegaskan pentingnya legalitas perkawinan sesuai Undang-Undang Perkawinan sebagai bentuk kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari peristiwa budaya yang terlihat dari keberagaman busana adat yang dikenakan para peserta.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama memberikan berbagai kemudahan bagi peserta Nikah Fest, termasuk layanan administrasi terpadu, fasilitas pendukung acara, hingga dukungan pembiayaan perumahan yang meringankan masyarakat.

Nikah Fest 2026 diharapkan menjadi solusi konkret dalam memfasilitasi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan negara, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga Indonesia.

Salah satu pasangan peserta, Chairumansyah (48) dan Nurul Fitriyani (49), mengaku bersyukur dapat mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama. Prosesi akad nikah keduanya bahkan langsung dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Hamid Nuryadin, dan disaksikan langsung oleh Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi'i.

Chairumansyah dan Nurul merupakan pasangan duda dan janda yang masing-masing telah memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya. Keduanya mengaku bertekad menikah untuk mencari ketenangan di hari tua.

“Kami sama-sama berniat menikah untuk ibadah dan mencari ketenangan di sisa hidup kami. Mohon doa restu,” ujar Nurul.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement