53 Santri Diduga Keracunan, Pemkab Deliserdang Didesak Usut Tuntas


DELISERDANG (Waspada.id): Gerakan Cipayung Deliserdang yang terdiri dari HMI, GMNI, IMM, HIMMAH, dan KAMMI, Jumat (23/10/2026) menyampaikan, kecaman keras atas dugaan keracunan makanan yang menimpa 53 santri dari empat pondok pesantren setelah mengikuti peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi sementara, korban berasal dari Pesantren Mazilah Darussalam sebanyak 32 orang, Darussyifa 15 orang, Nurul Hakim 4 orang, dan At-Tibyan 2 orang.
Keluhan kesehatan muncul setelah para santri mengonsumsi makanan yang disediakan dalam kegiatan tersebut. Sejumlah makanan bahkan dilaporkan berbau tidak sedap dan berlendir.
Kondisi ini harus segera ditelusuri melalui pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian.
Kami menilai peristiwa ini sebagai tragedi yang sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin kegiatan resmi pemerintah yang seharusnya memberikan rasa aman justru diwarnai dugaan keracunan yang menimpa puluhan santri? Jika terbukti terdapat kelalaian dalam pengadaan, pengolahan, maupun pendistribusian konsumsi, maka hal tersebut merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.
Gerakan Cipayung Deliserdang mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk segera mengusut tuntas kasus ini, membuka proses pengadaan konsumsi secara transparan, serta menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab. "Apabila pejabat terkait terbukti lalai, kami menuntut pemberian sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya Kabag Kesra Pemkab Deliserdang, Gento Herlambang yang dikonfirmasi Waspada.id, menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini akan kita tindaklanjuti, termasuk mengunjungi santri yang mendapat perawatan medis," kata Gento. (id29)
Berita Terkait




























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda