66 Persen Masyarakat Pernah Alami Percobaan Penipuan Online

JAKARTA (Waspada.id): Laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA) dalam State of Scam in Indonesia Report 2025 menyatakan, setidaknya 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami percobaan penipuan online.
Bahkan laporan ASEAN Guide on Anti-Scam Policies and Best Practices memperkirakan kerugian akibat scam di Indonesia mencapai sekitar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional setiap tahunnya.
Kompleksitas penipuan online juga terlihat dari rantai kejahatannya yang melibatkan sejumlah sektor terkait aktivitas masyarakat, demikian laporan GASA di kutip Selasa, (29/9/2026).
Rantai tersebut sekurang-kurangnya mencakup empat lapisan, yakni akses telekomunikasi, penyamaran melalui platform digital, transaksi melalui bank maupun penyelenggara pembayaran, hingga pencucian dana melalui rekening penampungan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengakui data kasus penipuan online atau scam semakin masif di tengah pesatnya perkembangan transaksi dan layanan digital.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tercatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan lebih dari 411.000 laporan.
OJK menekankan kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan koordinasi antarlembaga dan industri agar penanganan scam tidak berjalan secara parsial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan, penipuan online melibatkan berbagai bagian.
Bagian yang terlibat dalam ekosistem digital, mulai dari layanan komunikasi dan platform digital hingga sistem pembayaran dan sektor jasakeuangan.
"Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat dan menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya dalam Focus Group Discussion (FGD), Senin (28/9/2026).
Ia berpandangan, penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
“Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” urai Alexander. (Id88)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda