91,45 Persen Puas, Kemenhaj Diminta Tak Terlena

PALEMBANG (Waspada.id): Tingkat kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 mencapai 91,45 persen, angka tertinggi sepanjang sejarah. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terlena.
Pesan itu disampaikan Inspektur Wilayah III Kemenhaj, H Mulyadi Nurdin, Lc, MH, saat membuka sekaligus memaparkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tingkat Provinsi Tahun 1447 H/2026 M di Hotel The Excelton, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026).
Mulyadi mengatakan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), indeks kepuasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mencetak rekor tertinggi dengan angka 91,45 persen.
Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan kepada jemaah, bukan alasan untuk berhenti berbenah.
"Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf mengingatkan bahwa puja puji sudah selesai, saatnya untuk melangkah meningkatkan layanan kepada jemaah haji," ujar Mulyadi.
Alumni Lemhannas RI dan Universitas Al-Azhar Mesir itu meminta seluruh jajaran Kemenhaj mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 sejak dini dan lebih maksimal.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia," katanya.
Mulyadi juga menyampaikan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf belum puas dengan hasil yang telah dicapai. Sikap tersebut, kata dia, harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Hal serupa disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan haji.
"Wajah Kementerian Haji dan Umrah adalah integritas. Ini harus diterjemahkan sebagai komitmen semua pihak untuk terus bekerja keras dan tidak ada toleransi terhadap penyelewengan," ujar Mulyadi mengutip arahan Wamen.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, Mulyadi juga memaparkan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal selama musim haji 2026.
Secara umum, pelayanan berjalan baik. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang membutuhkan perbaikan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Di Arab Saudi, beberapa catatan evaluasi mencakup layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan hingga layanan Armuzna.
"Sejumlah temuan di Arab Saudi harus menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji berikutnya," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh keluhan jemaah selama musim haji harus diselesaikan hingga tuntas dan tidak boleh kembali terulang pada musim haji berikutnya.
Sementara di dalam negeri, Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan di seluruh embarkasi dan debarkasi haji. Hasilnya, pelayanan dinilai telah berjalan baik, tetapi sejumlah pembenahan masih diperlukan.
Beberapa catatan antara lain layanan Kartu Nusuk agar tidak kembali terjadi kesalahan data dan foto jemaah.
Inspektorat juga mendorong standardisasi SOP layanan embarkasi di seluruh Indonesia agar jemaah mendapatkan kualitas pelayanan yang lebih maksimal dan seragam.
Selain itu, kapasitas serta integritas SDM kesehatan perlu disesuaikan untuk mencegah terjadinya antrean dalam pelayanan di embarkasi.
Pengelolaan sisa persediaan perbekalan kesehatan haji juga perlu diperkuat, terutama sisa perbekalan kesehatan jemaah dan klinik kesehatan di embarkasi setelah kegiatan embarkasi dan debarkasi berakhir.
Dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diperlukan keseriusan dan kepatuhan dalam proses pemungutan hingga penyetoran ke rekening kas negara.
Aspek kesehatan lingkungan asrama haji juga menjadi perhatian. Sarana dan prasarana yang tersedia harus memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.
Apresiasi Bukan Alasan Berpuas Diri
Mulyadi mengakui Kemenhaj memperoleh banyak apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Salah satunya penghargaan dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) atas capaian Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia tertinggi sepanjang sejarah.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua JARI, Safaruddin, kepada Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, di Kantor Kemenhaj RI pada Kamis (13/8/2026).
Dendi didampingi Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin yang mewakili Menteri Haji dan Umrah RI Moch. Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak.
Mulyadi menegaskan, berbagai penghargaan dan tingginya tingkat kepuasan jemaah harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah akan terus melakukan pengawasan, pendampingan, audit, reviu serta dukungan yang diperlukan, demi meningkatkan layanan kepada jemaah haji Indonesia," pungkas Mulyadi Nurdin.(id69)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda