Breaking News
Memuat breaking news...

Abu Firdaus Dukung ICMI, Kota Subulussalam Ibu Kota ALA/ABAS

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 10.45 AM WIB
Abu Firdaus Dukung ICMI, Kota Subulussalam Ibu Kota ALA/ABAS
ABU Firdaus (kiri) dan Khalidin Umar Barat (kanan)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Pernyataan Ketua ICMI Orda Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat jika Kota Subulussalam layak sebagai ibu kota Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) atau Aceh Barat Selatan (ABAS) didukung dan diperkuat Tgk. H. Syarifuddin Assingkily, MA atau Abu Firdaus.

Mantan anggota DPRA Aceh ini menilai pandangan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar bahwa posisi Kota Subulussalam strategis dalam wacana ALA maupun ABAS, cukup beralasan.

Diketahui, pernyataan Khalidin itu disampaikan terkait hasil diskusi Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) di Gampong Lamcot, Senin (14/9), bahwa PBSA menolak rencana bergabung Kota Subulussalam dan Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA.

Dikatakan, Subulussalam sebagai kota otonom memiliki sejumlah keunggulan, seperti letak geografis yang strategis, relatif dekat dengan jalur menuju pelabuhan, bandara dan memiliki konektivitas yang kuat dengan wilayah Sumatera Utara.

“Subulussalam merupakan kota otonom memiliki posisi strategis, konektivitas dengan Sumatera Utara, akses menuju pelabuhan dan bandara menjadi pertimbangan penting bahwa Subulussalam layak menjadi ibukota Provinsi,” rilis Abu Firdaus, diterima Waspada.id, Rabu (16/9).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sependapat, bahwa gagasan agar Kota Subulussalam dipertimbangkan dalam konsep Provinsi ABAS. Pertimbangan historis disebut tidak bisa dilepaskan dari perjalanan pemerintahan wilayah ini.

Bahkan, Subulussalam memiliki hubungan historis dengan Aceh Selatan, kabupaten induk Kota Subulussalam, kini menjadi daerah otonom bagian dari pertimbangan tersebut.

“Secara historis, kabupaten induk Subulussalam adalah Aceh Selatan. Jika berbicara mengenai ABAS, ada hubungan sejarah patut menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Khalidin mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Singkil dan Subulussalam ini menilai, perdebatan mengenai masa depan Subulussalam tidak semestinya hanya dilihat dari nama provinsi atau kelompok kewilayahan.

Alasannya, ada sejumlah aspek yang jauh lebih penting untuk dikaji, mulai dari kepentingan masyarakat, posisi geografis dan strategis daerah, rentang kendali pemerintahan dan konektivitas antarwilayah hingga peluang percepatan pembangunan.

“Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, ke ALA maupun ABAS apabila ibu kotanya di Kota Subulussalam. Jika ibu kota itu tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh,” pesan Khalidin.

Disebut Subulussalam memiliki posisi strategis, karena berada di kawasan pertemuan kepentingan wilayah Aceh bagian Barat Selatan dengan kawasan Tengah dan Tenggara Aceh.

Selain itu, berdasarkan dokumen tata ruang daerah, Subulussalam memiliki fungsi sebagai salah satu pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa serta berada pada jalur regional, penghubung Aceh dengan Sumatera Utara.

Karena itu, Khalidin menilai pembahasan mengenai ALA atau ABAS harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Subulussalam.

“Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru. Kalau menjadi bagian dari provinsi baru, maka harus ada alasan yang kuat mengapa pusat pemerintahannya tidak di Subulussalam,” ujarnya.

Alumnus PPIH Arab Saudi dan Ketua PWI Kota Subulussalam itu menyebut, Kota Subulussalam layak diperhitungkan sebagai salah satu kandidat pusat pemerintahan apabila gagasan pembentukan provinsi baru menjadi agenda pembahasan pemerintah dan DPR RI.

“Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS, tetapi bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya. Kami ingin setiap keputusan mengenai perubahan wilayah pemerintahan benar-benar memberikan manfaat terhadap pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Khalidin.

Diingatkan, perbedaan pandangan mengenai ALA, ABAS atau pilihan untuk tetap berada di Provinsi Aceh tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok atau antardaerah. Karena, perbedaan pendapat bagian dari proses demokrasi yang harus dijawab melalui kajian, data dan dialog terbuka.

“Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati,” pungkas alumni Pondok Pesantren Darussadah Kota Fajar, Aceh Selatan tersebut.

Wacana pembentukan Provinsi ALA, ABAS bukan isu baru. Seiring kembali muncul diskusi mengenai masa depan pemekaran wilayah Aceh, posisi Subulussalam menjadi salah satu isu yang ikut mendapat perhatian: apakah menjadi bagian dari ALA, ABAS atau tetap berada dalam Provinsi Aceh, dan jika provinsi ini terbentuk di mana pusat pemerintahannya?

Bagi para penggagasnya, pertanyaan tersebut bukan hanya menyangkut batas administratif, tetapi juga menyangkut arah masa depan, pelayanan publik, konektivitas, pemerataan pembangunan dan posisi strategis Kota Subulussalam. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement