Breaking News
Memuat breaking news...

Adegan “Telanjang” Dua Hasrimy di Kasus Smartboard

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026 - 12.26 PM WIB
Adegan “Telanjang” Dua Hasrimy di Kasus Smartboard
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Dakwaan menyebut Faisal Hasrimy mengendalikan "dapur anggaran": menginstruksikan penyisipan proyek smartboard ke Perubahan APBD 2024 dan mengenalkan rekanan pemenang kepada pejabat pendidikan.

PERSIDANGAN korupsi pengadaan smartboard di Pengadilan Tipikor Medan mempertemukan dua nama yang tak disangka: dua bersaudara Hasrimy. Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat 2024, Faisal Hasrimy, tercantum dalam surat dakwaan Kejaksaan Negeri Langkat sebagai pihak yang “memperkenalkan” pengusaha Bahrun Walidin alias Baron kepada Kepala Dinas Pendidikan Langkat agar memenangkan proyek smartboard. Adiknya, M. Muttaqin Hasrimy, juga pernah menjabat Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Nama keduanya kini bergulir dalam persidangan, menghadirkan semacam lakon ganda di panggung hukum.

Babak terbaru terjadi di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (30/6/2026). Majelis hakim memerintahkan jaksa menghadirkan mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, M. Muttaqin Hasrimy, sebagai saksi pada sidang pekan depan. Perintah itu menegaskan keluarga Hasrimy menjadi bagian penting dari rangkaian fakta yang sedang diuji di pengadilan.

Nilai perkara ini pun tidak kecil. Jaksa menyebut proyek smartboard menelan anggaran sekitar Rp49,9 miliar yang bersumber dari SiLPA APBD 2024. Perhitungan ahli menyimpulkan kerugian negara mencapai Rp29,588 miliar. Fakta persidangan juga mengungkap harga pembelian smartboard dari distributor sekitar Rp30 juta per unit melonjak menjadi Rp158 juta dalam e-katalog.

Tiga terdakwa utama—Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, dan direktur perusahaan penyedia—didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Surat dakwaan juga menyebut Faisal Hasrimy diduga mengendalikan "dapur anggaran". Ia disebut menginstruksikan Tim Anggaran menyisipkan proyek smartboard ke dalam Perubahan APBD 2024 sekaligus mengenalkan rekanan pemenang kepada pejabat pendidikan. Atas dugaan itu, para terdakwa dijerat Pasal 603 KUHP Baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, arah penegakan hukum justru memunculkan tanda tanya. Hingga akhir 2025, Kejari Langkat baru menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat dan direktur perusahaan penyedia. Sementara Faisal Hasrimy dan M. Muttaqin Hasrimy masih berstatus saksi. Faisal, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, bahkan tidak memenuhi panggilan persidangan dengan alasan menjalankan cuti umrah sehingga sidang ditunda.

Situasi itu memicu kecurigaan publik. Aliansi BEM Sumatera Utara menilai penanganan perkara berjalan lamban dan mendesak KPK turun tangan agar kasus ditangani secara transparan, profesional, serta bebas intervensi. Kritik serupa datang dari kalangan pemerhati yang menilai nama dua pejabat tersebut seolah hanya menjadi pelengkap dalam surat dakwaan, tanpa diikuti langkah hukum yang sebanding.

Fenomena keluarga penguasa terseret perkara korupsi bukan hal baru. Kasus Bupati Mesuji Khamami dan adiknya, Taufik Hidayat, maupun Bupati Bogor Ade Yasin yang menyusul kakaknya, Rachmat Yasin, menunjukkan pola serupa. Dari pusat hingga daerah, nepotisme politik kerap berujung pada jejaring korupsi keluarga. Adegan "dua Hasrimy" tampak menambah daftar panjang itu, kali ini berlatar proyek smartboard.

Publik kini menunggu babak berikutnya. Penegak hukum, baik Kejaksaan maupun—bila diperlukan—KPK, tidak boleh sekadar menjadi penonton. Jika alat bukti mengarah kepada siapa pun, pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan ataupun kedekatan.

Sebab, ketika hukum tumpul di hadapan elite, yang tersisa hanyalah sandiwara korupsi tanpa akhir. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus terkikis. Masyarakat berhak menyaksikan keadilan yang nyata, bukan panggung rekayasa politik yang adegannya dipertontonkan secara telanjang oleh dua Hasrimy itu.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement