Afif Abdillah: Administrasi Kependudukan Jadi Dasar Penyaluran Bantuan Sosial

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengingatkan masyarakat pentingnya melengkapi administrasi kependudukan, karena data kependudukan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memberikan berbagai pelayanan dan bantuan sosial.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di halaman Sekolah Mamiyai, Lorong Mamiyai Lingkungan II, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Minggu (13/9).
Afif menjelaskan, administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tetapi juga akta kelahiran dan akta kematian.
“Administrasi kependudukan itu urusannya KTP, KK, akta kelahiran dan akta kematian. Semuanya penting dan harus dilengkapi,” katanya.
Ia juga mendorong warga yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, IKD dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen identitas tanpa harus selalu membawa KTP fisik.
“Dengan IKD, KTP bisa disimpan di rumah dan identitas kita ada di handphone. Ini juga untuk memudahkan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Afif kemudian mengaitkan pentingnya data kependudukan dengan pendataan sosial pemerintah, termasuk penentuan desil atau kelompok kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan ini, penentuan desil kini semakin berbasis data, sehingga masyarakat perlu memastikan data kependudukannya benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Sekarang semua ditentukan oleh data. Karena itu, data kependudukan harus jelas dan sesuai kondisi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan dengan melihat berbagai indikator kondisi rumah tangga. Karena itu, masyarakat diminta tidak menutup diri ketika petugas pendataan atau sensus datang ke rumah.
Afif menegaskan, kelengkapan dan ketepatan data menjadi penting agar masyarakat tidak dirugikan dalam proses pendataan maupun mendapatkan program perlindungan sosial.
“Kalau datanya tidak benar, nanti masyarakat sendiri yang bisa dirugikan,” pungkasnya. (wsp.id)













Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda