Breaking News
Memuat breaking news...

Afif Abdillah Ajak Warga Tertib Adminduk Untuk Akses Pelayanan Publik dan Kesehatan Gratis

Redaksi
Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 - 6.25 PM WIB
Afif Abdillah Ajak Warga Tertib Adminduk Untuk Akses Pelayanan Publik dan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE, saat Sosperda Kota Medan No 3/2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Medan, Minggu (18/10),. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE, mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh anggota keluarga tercatat dalam administrasi kependudukan (adminduk). Kelengkapan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian menjadi dasar penting untuk mengakses berbagai pelayanan publik, termasuk program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan.

Hal itu disampaikan Afif dalam kegiatan Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-X Tahun Anggaran 2026 tentang Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (18/10), di Jalan Raya Menteng, Lingkungan XIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan sekaligus memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas diri secara digital.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami fungsi setiap dokumen kependudukan dan tidak menunda pengurusannya, terutama ketika memiliki anak atau anggota keluarga baru yang belum tercatat dalam KK.

Afif mencontohkan, anak yang belum masuk dalam KK berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Padahal, ketika anak sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, keluarga membutuhkan kepastian akses pelayanan tanpa terbebani persoalan administrasi.

“Kalau ada anak atau cucunya yang belum masuk ke KK, urus sama kami. Gratis, tidak usah takut nanti bayar,” ujar Afif.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan ini

juga mengingatkan bahwa persoalan administrasi keluarga, termasuk perbedaan pendapat mengenai pemberian nama anak, jangan sampai membuat pencatatan kependudukan tertunda. Sebab, dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan status kependudukan dan mempermudah akses terhadap pelayanan pemerintah.

Dalam sosialisasi itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan tersebut turut menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses pelayanan kesehatan bagi warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp350 miliar per tahun untuk program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Karena itu, warga harus memastikan status kependudukan mereka tercatat dengan benar agar dapat mengakses program tersebut sesuai persyaratan.

Afif juga menyoroti kebijakan yang disebutnya menjamin biaya pengobatan korban tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas melalui Pemko Medan.

“Semua tanpa terkecuali. Semua ditanggung oleh Pemko. Gratis semua berobatnya. Mau kecelakaan lalu lintas maupun korban kriminal,” katanya.

Namun, Afif menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan kepada korban, bukan pelaku tindak kriminal. Menurutnya, pelaku kejahatan tidak dapat menyamakan kedudukannya dengan korban dalam memperoleh fasilitas tersebut.

Ia berharap pelayanan kesehatan dapat terus diperbaiki agar masyarakat yang mengalami musibah tidak kembali terbebani oleh persoalan biaya ketika membutuhkan penanganan medis. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement