Afif Abdillah Imbau Warga Mengurus Kelengkapan Adminduk

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Nasdem, Afif Abdillah, SE mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen dan data administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran serta dokumen lainnya, tercatat dan diperbarui dengan benar.
"Administrasi kependudukan yang akurat, tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menentukan akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan dan program pemerintah," ujarnya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jati III Lingkungan VII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (29/8).
Disampaikan Afif, isi Perda No.3 Tahun 2021 itu mengenai administrasi kependudukan itu berisi tentang dua hal besar, yakni tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
"KTP ini menjadi dasar untuk pembuatan berbagai keperluan seperti pembuatan SIM, paspor, surat tanah, polis asuransi dan lainnya. Dan ini berlaku untuk selamanya. Jadi kita memang harus tertib Adminduk," sarannya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini juga
menyoroti persoalan pendataan penduduk yang dinilainya masih berdampak terhadap akses masyarakat untuk memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.
Menurut Afif, administrasi dan pendataan kependudukan yang akurat sangat penting karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan, termasuk penerima bantuan sosial.
"Kita lihat kondisi di lapangan masih ada warga yang secara kondisi ekonomi tergolong susah, namun tidak memperoleh bantuan karena dalam pendataan keluarganya dianggap mampu. Ini karena standar pengukuran kemiskinan yang menurutnya perlu benar-benar mencerminkan kondisi dan biaya hidup masyarakat disetiap daerah," harapnya.
Dilanjutkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan inj, kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakat perkotaan seperti Medan, tidak sepenuhnya sama dengan masyarakat di daerah lain. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara akurat agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak memperoleh bantuan sosial.
Ia menambahkan, persoalan pendataan juga dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas pemerintah, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta program bantuan lainnya.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya masih susah justru dianggap mampu hanya karena data yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya,” tegasnya.(id142)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda