Agenda Kegiatan DPRK Aceh Tamiang Sangat PadatAgenda Kegiatan DPRK Aceh Tamiang Sangat Padat

Agenda jadwal kegiatan DPRK Aceh Tamiang yang sudah ditetapkan Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang sangat padat.
Panitia Musyawarah(Panmus) DPRK Aceh Tamiang sudah menggelar rapat pada Senin,10 Agustus 2026.
Rapat Panitia Musyawarah yang dibuka oleh Ketua DPRK, Fadlon, SH didampingi Wakil Ketua, Muhammad Nur, SE menghasilkan keputusan rapat antara sebagai berikut :
1. Penjadwalan Rapat Paripurna pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 direncanakan mulai 11 Agustus 2026 dengan agenda penyampaian KUA-PPAS oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Pimpinan DPRK;
2. Perubahan susunan keanggotaan Panitia Anggaran berdasarkan usulan Fraksi-fraksi;
3. Menyurati Bupati terkait penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025;

4. Pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang direncanakan dari 26 s.d. 28 Agustus 2026; dan
5. Penjadwalan Rapat Dengar Pendapat yang direncanakan 13 Agustus 2026 terkait status legalitas lahan masyarakat yang menempati tanah HGU, aset BUMN dan tanah sewaan untuk mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah dan pembangunan hunian tetap. RDP ini menghadirkan Forkopimda, perangkat daerah terkait, Camat dan 3 (tiga) orang perwakilan dari masyarakat wilayah masing-masing terkait permasalahan tersebut.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon kepada Waspada.id, Selasa (11/8) mengatakan memang benar Panitia Musyawah sudah menetapkan agenda jadwal kegiatan tersebut.
Jadwal kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat Aceh Tamiang dan Pemkab Aceh Tamiang.(Parlementaria)





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda