Ahmad Darwis: Generasi Muda Harus Kritis Dan Berperan Aktif dalam Penegakan Hukum


MEDAN (Waspada.id) – Generasi muda, khususnya mahasiswa, harus bersikap kritis dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mengawal keadilan dan transparansi kebijakan publik.
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam dialog publik interaktif bertajuk “Membangun Generasi Cerdas” dengan tema “Sejauh Mana Kontribusi Generasi Muda Cerdas dalam Penegakan Hukum di Sumut” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) bekerja sama dengan Humas DPRD Sumatera Utara dan Radio Kardopa 99.4 FM, Kamis (15/10/2026).
Dialog yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu menghadirkan Anggota DPRD Sumut Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A.dari fraksi PKS, dan akademisi Universitas Dharmawangsa Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum. Diskusi dipandu Dekan Fakultas Hukum Undhar Assoc. Prof. Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H.
Dalam pembahasan tersebut, Ahmad Darwis menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mendukung penegakan hukum. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga perlu memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Generasi muda juga diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kritis dan bertanggung jawab dalam menyikapi kebijakan publik. Partisipasi dalam pengawasan sosial harus didasarkan pada fakta dan data, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Diskusi Diselingi Tanya Jawab
Dialog berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diselenggarakan di sela-sela pemaparan narasumber. Peserta mendapat kesempatan untuk mendalami persoalan kontribusi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan mendorong terciptanya keadilan.
Pembahasan turut menyoroti tantangan generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan media digital untuk memperluas wawasan hukum sekaligus memilah informasi secara kritis agar tidak mudah terpengaruh berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum., membahas pentingnya pendidikan hukum dalam membentuk generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum melalui pembelajaran, diskusi akademik, dan kajian terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Sesi tanya jawab kembali digelar setelah pemaparan materi untuk memberikan ruang kepada peserta menyampaikan pertanyaan dan menanggapi pembahasan narasumber. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mahasiswa mengenai peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
Moderator Assoc. Prof. Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H., mengarahkan jalannya diskusi agar pembahasan tetap berfokus pada kontribusi generasi muda dalam mendukung penegakan hukum di Sumatera Utara.
Melalui kegiatan tersebut, kolaborasi Fakultas Hukum Undhar, DPRD Sumut, dan Radio Kardopa 99.4 FM diharapkan dapat memperluas edukasi hukum sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap persoalan hukum.
Dialog disiarkan melalui Radio Kardopa 99.4 FM serta siaran langsung kanal Universitas Dharmawangsa, TikTok @radiokardopa.kdigi, dan Facebook Radio Kardopa 99.4 FM.(id142)
Berita Terkait















































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda