Aksi Koboi di TanjungmorawaAksi Koboi di Tanjungmorawa

Aksi ini menakutkan, mirip dugaan ulah oknum polisi muda yang menggelar “razia” judi daring terhadap remaja: ponsel dirampas, dibawa ke markas, lalu orang tua diminta “tebusan”.
Tanjungmorawa kini punya cerita baru untuk merasa tidak aman. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekelompok pria berhelm menyerang kawasan PT Mitra Miling di Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Deliserdang. Dua warga, Anton Wijaya, 41 tahun, dan Fandi Fong, 67 tahun, terluka ditembak. Pelaku berjumlah sekitar enam orang dan datang dengan sepeda motor. Senjata yang digunakan disebut softgun atau airsoft gun.
Jangan anggap enteng karena pelurunya bukan proyektil senjata api militer. Anton tertembak di punggung. Proyektil masih bersarang pada ototnya. Fandi terkena lengan. Ini bukan lagi Cuma gertak sambal. Senjata yang semestinya menjadi barang rekreasi atau olahraga telah berubah menjadi alat intimidasi dan kekerasan di ruang publik.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah modusnya. Sekelompok orang datang berhelm, menyerang setelah terjadi perselisihan, lalu melepaskan tembakan. Aksi itu dilakukan pada siang hari. Pesannya nyata: kekerasan tidak lagi selalu menunggu gelap, tempat sepi, atau gang sempit. Ia bisa muncul di depan pekerja, warga dan orang yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polisi masih menyelidiki motif dan memburu pelaku. Tetapi pekerjaan berikutnya jauh lebih penting: membongkar dari mana senjata itu diperoleh, siapa pemiliknya, siapa yang mengorganisasi penyerangan, dan apakah kelompok tersebut memiliki jaringan kekerasan lain. Jangan berhenti pada menangkap eksekutor. Memburu tangan yang menarik pelatuk tanpa membongkar tangan yang memasok senjata hanya akan menyisakan ketakutan baru.
Tanjungmorawa sebelumnya juga pernah mencatat kasus mengerikan. Pada Mei 2026, seorang pelajar berusia 16 tahun ditembak orang tak dikenal menggunakan senapan angin di Jalan Sei Belumai Hilir. Peluru bersarang di dadanya. Kasus itu ditangani Satreskrim Polresta Deliserdang.
Dua peristiwa dalam rentang waktu beberapa bulan semestinya cukup untuk menyalakan kesiagaan. Jangan sampai kekerasan bersenjata menjadi “new normal”.
Kita pernah melihat bagaimana aksi koboi berkembang menjadi teror. Di Rokan Hilir, Juni lalu, seorang pria menodongkan airsoft gun kepada sopir truk. Polisi bergerak setelah video aksi tersebut viral dan menangkap pelakunya. Di tempat lain, penembakan terhadap warga sipil bahkan menjadi tragedi massal. Thailand baru saja diguncang penembakan di sekolah pada 7 Agustus 2026 yang menewaskan tujuh orang.
Indonesia tentu bukan Thailand. Tanjungmorawa bukan Bangkok. Tetapi kekerasan bersenjata memiliki satu watak universal: ia tumbuh ketika senjata mudah diperoleh, pengawasan longgar dan pelaku merasa hukum dapat ditaklukkan.
Karena itu, polisi harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap peredaran airsoft gun, softgun, senapan angin dan senjata sejenis di Sumatera Utara. Pemeriksaan izin, rantai pemilik, komunitas, toko, jalur distribusi dan penggunaan harus diperketat. Senjata bukan aksesori gaya hidup.
Pemerintah daerah juga tidak boleh menyerahkan seluruh urusan keamanan kepada polisi. Sistem keamanan lingkungan, kamera pengawas di kawasan industri, kanal pengaduan cepat dan koordinasi antara pengusaha, desa, kecamatan serta aparat harus diperkuat.
Dan yang paling penting: hukum harus bekerja sebelum masyarakat kehilangan keberanian untuk keluar rumah.
Tanjungmorawa tidak membutuhkan lebih banyak koboi. Ia membutuhkan negara (aparat keamanan) yang hadir. Cepat ketika warga terancam, tegas ketika senjata disalahgunakan, dan tuntas ketika jaringan kekerasan harus dibongkar.
Ketika senjata meletus di tengah warga sipil, yang dipertaruhkan bukan cuma nyawa dua korban, melainkan rasa aman publik. Ironisnya, saat penembakan dan begal sulit diungkap, muncul dugaan oknum polisi muda justru “merazia” judi daring dengan menyasar remaja: ponsel dirampas, dibawa ke markas, lalu orang tua diminta “tebusan”. Jika benar, ini berbahaya: aparat yang semestinya memburu koboi justru dituding memakai kuasa dan ketakutan sebagai senjata.
Negara tidak boleh gagap membedakan mana penegakan hukum dan mana pemerasan yang memakai seragam. Sebab jika warga harus takut kepada pelaku kejahatan sekaligus waswas terhadap aparat, kepada siapa lagi mereka harus meminta perlindungan? Tentu bukan kepada oknum polisi muda yang menyerupa koboi itu!























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda