Breaking News
Memuat breaking news...

Aksi Walkout Soroti Perubahan Jadwal Pemilihan KPID Sumut

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 September 2026 - 9.27 PM WIB
Aksi Walkout Soroti Perubahan Jadwal Pemilihan KPID Sumut
Pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Komisi A DPRD Sumut, Selasa sore (15/9). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): – Pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Komisi A DPRD Sumut, Selasa sore (15/9), diwarnai aksi walkout empat anggota dewan. Mereka meninggalkan ruang rapat karena mempersoalkan perubahan agenda pemilihan yang dinilai tidak pernah dibahas dan direkomendasikan Komisi A.

Keempat anggota yang walkout yakni Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga serta tiga anggota Fraksi NasDem, Berkat Laoly, Ahmad Khoir dan Samiun. Mereka memilih tidak ikut dalam proses voting yang akhirnya menetapkan tujuh komisioner KPID Sumut.

Zeira menjelaskan, dirinya memilih walkout karena tidak ingin terlibat dalam pengambilan keputusan yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Sebab tidak mau terlibat dalam pengambil keputusan yang tidak sesuai kesepakatan,” kata Zeira, Selasa (15/9).

Menurut Zeira, persoalan utama bukan menyangkut tujuh calon yang mengikuti pemilihan, melainkan mekanisme penjadwalan pemilihan. Ia mempertanyakan perubahan surat Badan Musyawarah (Banmus) yang memasukkan agenda pemilihan KPID Sumut.

“Perubahan Banmus atas jadwal pemilihan tidak pernah dibahas dan direkomendasikan Komisi A,” ujarnya.

Ia mengatakan, keputusan Banmus sebelumnya hanya menetapkan agenda uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Sumut pada 14 dan 15 September. Namun, kemudian muncul surat Banmus perubahan yang memasukkan agenda pemilihan.

Menurutnya, perubahan tersebut semestinya terlebih dahulu dibahas di Komisi A sebelum proses pemilihan dilaksanakan.

“Saya mempertanyakan penjadwalan pemilihan yang tidak sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah yang awalnya hanya menetapkan uji kelayakan dan kepatutan,” katanya.

Zeira menegaskan, sikap tersebut diambil bukan untuk mempersoalkan hasil perolehan suara maupun calon yang terpilih. Ia lebih menyoroti tata cara pengambilan keputusan di lembaga legislatif.

“Oleh karenanya saya sebagai pimpinan Komisi A tidak ingin menjadi preseden buruk atas mekanisme pengambilan keputusan ke depan,” tegasnya.

Nama nama calon komisaris KPID yang berhasil terpilih. Waspada.id/ist

Tetap Dilanjutkan

Meski empat anggota walkout, Komisi A tetap melanjutkan proses pemilihan. Dari 21 anggota Komisi A, sebanyak 17 anggota mengikuti voting.

Hasilnya, Ahmad Arfah Fansury Lubis, Mulyadi S, Mutiah Ulfa dan Iswanda Abdul Illah Situmorang masing-masing memperoleh 17 suara.

Muhammad Ridwan meraih 16 suara, sedangkan Hendrik Fernandes Naipospos dan Muhammad Yusron masing-masing memperoleh 15 suara.

Ketujuh calon dinyatakan lulus karena memperoleh sedikitnya 11 suara sesuai ketentuan yang digunakan dalam pemilihan.

Sebelumnya, anggota Komisi A dari Fraksi NasDem, Berkat Laoly, juga menyatakan keberatan terhadap surat Banmus perubahan. Ia menilai perubahan agenda yang langsung memasukkan proses pemilihan patut dipertanyakan dari sisi mekanisme.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar menilai tidak ada persoalan dengan munculnya surat Banmus perubahan.

“Gak ada masalah itu,” ujar Jakfar seusai pemilihan.

Anggota Komisi A Abdul Rahim Siregar dan Edy Romansyah lainnya juga menyebut surat Banmus perubahan telah lama dipersiapkan sehingga tidak perlu dipersoalkan.

Dengan demikian, meski terjadi perbedaan sikap dan aksi walkout, proses pemilihan tetap berjalan hingga menghasilkan tujuh nama komisioner KPID Sumut.(id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement