Aktivis Desak Kejagung dan Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPGAktivis Desak Kejagung dan Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG

MEDAN (Waspada.id): Dugaan adanya praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara mendapat sorotan tajam dari aktivis sosial-politik. Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak tinggal diam dan segera mengusut informasi tersebut secara serius, transparan, serta berdasarkan bukti hukum.
Mas’ud menilai berbagai informasi dan pemberitaan yang berkembang di sejumlah media mengenai dugaan keterlibatan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumatera Utara, Tengku Agung Kurniawan, perlu segera diverifikasi melalui proses penegakan hukum yang profesional.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan opini publik. Namun, di sisi lain, informasi yang telah berkembang luas juga tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan dan memenuhi unsur pidana, segera proses sesuai hukum, bahkan jika cukup bukti tetapkan sebagai tersangka. Tetapi kalau setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan ternyata tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan,” tegas Mas’ud kepada waspada.id, Kamis (13/8) di Medan.
Mas'ud menilai prinsip tersebut penting agar proses hukum tidak berubah menjadi penghakiman berdasarkan pemberitaan maupun tekanan media sosial. Sebaliknya, proses hukum harus menjadi ruang untuk membuktikan apakah tuduhan tersebut benar atau tidak.
Mas’ud juga mengkritik sikap Kejati Sumut yang menurutnya jangan sampai hanya bergerak setelah mendapatkan instruksi dari Kejagung RI.
“Jangan sampai Kejati Sumut seperti ayam sayur, baru berani bersikap ketika ada instruksi dari Kejaksaan Agung. Kalau memang ada dugaan tindak pidana di wilayah hukum Sumatera Utara, tentu harus berani mengambil langkah sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan praktik jual beli titik dapur tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berkaitan dengan program pemerintah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki kewenangan harus memastikan program MBG terbebas dari praktik korupsi, kolusi, pungutan maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai ada ruang untuk bermain mata antara aparat penegak hukum dengan pihak mana pun yang sedang diperiksa. Ini menyangkut integritas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” katanya.
Lebih jauh, Mas’ud meminta Kejagung RI dan Kejati Sumut membuka informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut secara proporsional kepada publik, sepanjang tidak mengganggu proses hukum.
Ia juga menyatakan bahwa apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan dan dianggap tidak ditangani secara serius, pihaknya bersama aktivis sosial-politik di Sumatera Utara siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
“Kalau kasus ini dianggap main-main dan tidak ada kejelasan, kami siap melakukan aksi besar di depan Kantor Kejati Sumut. Kami akan menyuarakan aspirasi masyarakat secara terbuka, tertib, sesuai standar, mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Mas’ud menekankan bahwa aksi tersebut bukan bentuk tekanan terhadap proses hukum, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan mengawal transparansi penegakan hukum.
Ia berharap Kejagung RI dan Kejati Sumut segera memberikan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Dengan demikian, publik tidak terus-menerus berada dalam ruang spekulasi, sementara pihak yang dituduh juga mendapatkan kepastian hukum dan hak untuk membela diri.
“Yang kami minta sederhana: kalau bersalah, proses sesuai hukum. Kalau tidak bersalah, pulihkan nama baiknya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” pungkas Mas’ud.(id88)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda