Breaking News
Memuat breaking news...

Aktivis MOEDA Desak Dugaan Peredaran Narkoba Di Rutan Tanjung Gusta Diusut Tuntas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026 - 4.52 PM WIB
Aktivis MOEDA Desak Dugaan Peredaran Narkoba Di Rutan Tanjung Gusta Diusut Tuntas
Ketua Aktivis MOEDA Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Muhammad Rafli. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id) – Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sorotan. Informasi tersebut mencuat setelah adanya kesaksian mantan narapidana yang menyebut dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran narkotika di dalam rutan.

Ketua Aktivis MOEDA Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Muhammad Rafli, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Rafli menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena menyangkut kredibilitas lembaga pemasyarakatan sekaligus upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Kalau benar, kenapa risih? Ungkapan ini pantas dipertanyakan ketika muncul pemberitaan mengenai dugaan jaringan narkoba di Rutan Tanjung Gusta yang kemudian disebut hilang atau dihapus,” tegas Rafli di Medan, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam rutan harus diverifikasi secara terbuka. Apalagi, tudingan tersebut menyebut adanya kemungkinan keterlibatan oknum petugas.

“Publik berhak mendapatkan kejelasan. Apakah benar ada jaringan narkoba yang terorganisir di dalam Rutan Tanjung Gusta? Apakah benar ada oknum petugas yang ikut terseret?” ujarnya.

Rafli meminta aparat penegak hukum serta kementerian yang membidangi pemasyarakatan tidak mengabaikan informasi tersebut. Menurut dia, pemeriksaan secara independen diperlukan agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jika memang tidak ada apa-apa, buktikan dengan keterbukaan. Namun, apabila informasi tersebut benar, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” katanya.

Ia juga mempertanyakan informasi mengenai pemberitaan terkait dugaan tersebut yang disebut tidak lagi muncul di ruang publik. Menurutnya, hilangnya pemberitaan tidak seharusnya menghilangkan substansi persoalan yang perlu diverifikasi.

“Kalau bersih, kenapa risih? Kalau tidak ada apa-apa, mari buka semuanya secara transparan,” tegasnya.

Rafli menilai dugaan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan serius karena rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penegakan disiplin, bukan menjadi ruang berkembangnya praktik ilegal.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba maupun tudingan adanya keterlibatan oknum petugas tersebut.(fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement