Breaking News
Memuat breaking news...

Aktivis Muda Minta RDP Komisi E DPRD Sumut Terkait Dugaan Bullying di SMA Plus Sedayu Nusantara

Redaksi
Redaksi
Selasa, 8 September 2026 - 6.32 PM WIB
Aktivis Muda Minta RDP Komisi E DPRD Sumut Terkait Dugaan Bullying di SMA Plus Sedayu Nusantara
Ketua AMPKP Sumut Muhammad Rafli. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id) – Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara (AMPKP Sumut) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi E DPRD Sumatera Utara terkait dugaan bullying dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan SMA Plus Sedayu Nusantara Medan.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor A.1-II/0184/AMPKP/VII/2026 yang diterbitkan di Medan pada 7 September 2026. Surat disampaikan langsung oleh Ketua AMPKP Sumut Muhammad Rafli, didampingi Sekretaris Taufiq Hidayat.

Muhammad Rafli mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan peserta didik serta upaya mendorong penyelesaian persoalan secara transparan dan objektif.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang. Jangan sampai dugaan bullying maupun kekerasan terhadap siswa dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Rafli, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, melalui forum RDP, pihaknya meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai empat hal utama, yakni kronologi kejadian, langkah penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah, mekanisme perlindungan siswa di lingkungan pendidikan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Rafli menegaskan, AMPKP Sumut mengedepankan fakta, bukti, dan klarifikasi dari seluruh pihak agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini sepihak.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Kami meminta persoalan ini dibuka melalui forum resmi. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Yang paling utama adalah memastikan siswa mendapatkan rasa aman dan perlindungan,” ujarnya.

AMPKP Sumut berharap Komisi E DPRD Sumut segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. RDP diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi sekaligus memastikan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement