Aktivis Sosial-Politik Sumut Desak Kapolres Pematangsiantar Perkuat Pemberantasan Narkoba


MEDAN (Waspada.id): Aktivis sosial-politik Sumatera Utara, Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos., mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar untuk semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.
Mas’ud menilai, persoalan peredaran Narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat karena dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Persoalan Narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian khusus dan langkah nyata. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara kepolisian, BNN, TNI sesuai kewenangannya, serta tokoh masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Mas’ud, Senin, (02/11/2026) di Medan.
Ia secara khusus berharap Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., dapat meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba serta menindak tegas para pelaku yang terbukti terlibat.
Menurutnya, pengalaman AKBP Dhana Noer Kurniawan saat bertugas sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan, termasuk dalam upaya penindakan di kawasan Jermal yang dikenal rawan peredaran narkoba, menjadi salah satu alasan dirinya berharap pemberantasan narkoba di Pematangsiantar dapat semakin diintensifkan.
Mas’ud berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok dan bandar, menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta mencegah munculnya kembali titik-titik peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Harapan kita, dengan langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan, jaringan peredaran narkoba di Pematangsiantar dapat dibongkar. Jangan sampai generasi muda terus menjadi korban akibat peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Ia turut mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sangat penting, dengan tetap mengedepankan bukti dan proses hukum.(id88)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda