Akuntansi Bencana: Mitigasi Longsor dan Perubahan Iklim di Aceh – Saatnya Aceh Hitung Risiko, Bukan Hanya Korban serta Tantangan dan Solusi

Oleh: Dr. Muammar Khaddafi, S.E., M.Si, Ak
Tsunami 26 Desember 2004 meninggalkan luka yang tak terukur. Angka resmi menyebut 167 ribu jiwa melayang di Aceh. Tapi ada kerugian lain yang jarang masuk berita: 12 ribu hektare sawah rusak, 3 ribu kapal nelayan hancur, dan mangrove sepanjang 30 km hilang di Banda Aceh dan Aceh Besar. Dua puluh tahun berlalu, pertanyaannya tetap sama: berapa sebenarnya biaya bencana di Aceh, dan apa yang bisa kita cegah jika kita menghitungnya sejak awal?
Di sinilah konsep akuntansi bencana masuk. Ini bukan soal pembukuan akuntan. Ini soal membuat semua kerugian—fisik, ekonomi, sosial, lingkungan—jadi terlihat dalam satu bahasa: angka dan data. Tanpa itu, mitigasi bencana akan selalu kalah dari anggaran untuk respons darurat.
Aceh dikenal sebagai wilayah rawan gempa dan tsunami. Tapi ada ancaman lain yang diam-diam menelan korban dan lahan produktif setiap tahun: longsor. Dengan topografi berbukit, curah hujan tinggi, dan degradasi hutan yang terus berjalan, longsor di Aceh bukan lagi “bencana alam” murni. Ia adalah produk dari perubahan iklim yang bertemu dengan tata kelola lahan yang lemah. Di sinilah akuntansi bencana berperan: mengubah cerita korban menjadi data yang bisa mencegah korban berikutnya.
Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025 bukan hanya menjadi tragedi kemanusiaan dan lingkungan, tetapi juga menghadirkan persoalan serius dalam bidang akuntansi, keuangan daerah, dan tata kelola ekonomi. Peristiwa hidrometeorologi yang dipicu curah hujan ekstrem dan Siklon Tropis Senyar tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas ekonomi, penurunan produksi pertanian, hingga kontraksi ekonomi regional Aceh.
Bencana dan Dampak Ekonomi Aceh
Pada akhir November 2025, sejumlah wilayah Aceh seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan wilayah Gayo mengalami banjir bandang serta tanah longsor yang memutus akses transportasi dan melumpuhkan aktivitas masyarakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sempat menyatakan ketidakmampuan menangani kondisi darurat akibat besarnya dampak bencana.
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat bahwa ekonomi Aceh pada Triwulan IV tahun 2025 mengalami kontraksi akibat terganggunya sektor pertanian, distribusi barang, dan aktivitas industri. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan jaringan listrik mengalami kerusakan cukup berat sehingga memperlambat pemulihan ekonomi daerah.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan kerugian ekonomi akibat banjir dan longsor di wilayah Sumatra termasuk Aceh mencapai Rp68,67 triliun secara nasional, sementara Aceh sendiri diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun.
1. Longsor di Aceh Bukan Lagi Peristiwa Langka
Data BPBA Aceh 2018-2024 mencatat lebih dari 120 kejadian longsor signifikan, terutama di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Besar, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Jalur nasional Takengon–Banda Aceh dan Takengon–Medan putus berulang kali. Sawah terasering, kebun kopi Gayo, dan pemukiman lereng bukit jadi korban utama.
Perubahan iklim memperparah pola ini. Hujan ekstrem yang dulu terjadi 1x dalam 20 tahun, sekarang bisa datang 2-3x dalam 5 tahun. Tanah jenuh air lebih cepat, vegetasi penahan longsor hilang, dan stabilitas lereng runtuh. Tanpa hitungan ekonomi, kita hanya melihat jalan putus. Dengan akuntansi bencana, kita melihat berapa miliar rupiah hilang dari distribusi logistik, pariwisata, dan ekspor kopi.
2. Mengapa Akuntansi Bencana Penting untuk Kasus Longsor
Akuntansi bencana mencatat semua kerugian dan biaya yang biasanya tercecer:
1. Kerugian langsung: rumah rusak, jalan, jembatan, jaringan listrik.
2. Kerugian tidak langsung: gagal panen kopi dan sayur, terhentinya rantai pasok, penurunan wisata.
3. Biaya pemulihan: evakuasi, rekonstruksi, relokasi.
4. Biaya pencegahan yang tidak dilakukan: inilah bagian paling penting. Jika kita tahu bahwa reforestasi 50 ha di hulu Krueng Peusangan bisa mencegah kerugian Rp15 miliar, maka investasi itu jadi masuk akal.
Tanpa angka ini, anggaran mitigasi longsor selalu kalah prioritas dari perbaikan jalan setelah longsor terjadi.
Perspektif Akuntansi terhadap bencana dalam ilmu akuntansi modern, bencana alam tidak lagi dipandang sekadar kejadian eksternal, melainkan bagian dari risiko ekonomi dan risiko lingkungan yang harus dicatat, diukur, dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Konsep ini berkaitan erat dengan environmental accounting dan sustainability accounting.
Bencana banjir dan longsor Aceh akhir 2025 memunculkan beberapa implikasi akuntansi penting:
1. Pengakuan Kerugian Aset
Perusahaan maupun pemerintah daerah harus mengakui:
• kerusakan aset tetap,
• penurunan nilai aset (impairment),
• kehilangan persediaan,
• serta kerugian operasional.
Dalam standar akuntansi, kerusakan akibat bencana dapat dicatat sebagai extraordinary loss atau kerugian penurunan nilai aset.
Contoh:
• rusaknya perkebunan,
• gudang logistik,
• fasilitas pemerintah,
• kendaraan operasional,
• hingga aset UMKM masyarakat.
2. Akuntansi Pemerintahan dan Belanja Darurat
Bencana juga mempengaruhi struktur APBD Aceh dan kabupaten/kota terdampak. Pemerintah harus melakukan:
• realokasi anggaran,
• belanja tidak terduga,
• dana rehabilitasi,
• dan pengeluaran tanggap darurat.
Dalam perspektif akuntansi sektor publik, kondisi ini menuntut transparansi penggunaan dana kebencanaan agar tidak terjadi moral hazard maupun penyimpangan anggaran.
Selain itu, audit atas bantuan sosial dan dana rehabilitasi menjadi penting untuk memastikan:
• efektivitas penyaluran,
• kepatuhan regulasi,
• dan akuntabilitas publik.
3. ESG dan Akuntansi Berkelanjutan
Bencana Aceh memperkuat pentingnya penerapan ESG (Environmental, Social, Governance) dalam akuntansi modern. Risiko lingkungan kini menjadi bagian penting dalam penilaian keberlanjutan perusahaan.
Perusahaan yang:
• melakukan eksploitasi hutan,
• membuka lahan tanpa konservasi,
• atau mengabaikan pengelolaan daerah aliran sungai,
secara tidak langsung meningkatkan risiko ekologis yang akhirnya memunculkan biaya ekonomi besar.
Karena itu laporan keberlanjutan (sustainability report) tidak lagi bersifat formalitas, tetapi menjadi instrumen mitigasi risiko jangka panjang.
4. Risiko Kredit dan Akuntansi Perbankan
Banjir dan longsor juga meningkatkan risiko gagal bayar masyarakat dan pelaku usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengeluarkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari perspektif akuntansi perbankan, kondisi ini berdampak pada:
• peningkatan cadangan kerugian kredit,
• restrukturisasi pembiayaan,
• penurunan kualitas aset produktif,
• dan potensi kenaikan non-performing financing (NPF) pada lembaga keuangan syariah.
Hal ini sangat relevan bagi Aceh yang menerapkan sistem keuangan syariah secara regional.
5. Akuntansi Sosial dan Humanitarian Accounting
Bencana juga memperluas peran akuntansi sosial (social accounting), yaitu bagaimana organisasi mencatat dan mempertanggungjawabkan dampak sosial terhadap masyarakat.
Akuntansi tidak hanya menghitung laba-rugi finansial, tetapi juga:
• kehilangan mata pencaharian,
• kerusakan sosial,
• penurunan kualitas hidup,
• serta biaya pemulihan komunitas.
Pendekatan ini menjadi penting dalam pembangunan Aceh pascabencana agar kebijakan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keberlanjutan sosial.
Pelajaran Strategis untuk Aceh
Banjir dan longsor Aceh akhir 2025 menunjukkan bahwa risiko lingkungan kini telah berubah menjadi risiko fiskal dan risiko akuntansi. Oleh karena itu Aceh membutuhkan:
1. sistem akuntansi kebencanaan yang terintegrasi,
2. penguatan audit lingkungan,
3. pengembangan green accounting,
4. transparansi dana rehabilitasi,
5. serta integrasi ESG dalam kebijakan pembangunan daerah.
Akuntansi masa depan tidak cukup hanya berbicara tentang angka laba dan neraca, tetapi juga tentang kemampuan suatu daerah menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
3. Tantangan Utama di Lapangan
A. Data tersebar dan tidak terstandar
BPBA mencatat titik longsor, Dinas LHK mencatat tutupan lahan, Dinas PUPR mencatat kerusakan infrastruktur. Tapi tidak ada format bersama. Akibatnya, analisis risiko dan cost-benefit mitigasi tidak pernah selesai.
B. Degradasi lahan hulu yang tidak diperhitungkan
Pembukaan lahan untuk kopi, jagung, dan permukiman di kemiringan >40% terus terjadi. Kerugian lingkungan—erosi tanah, penurunan cadangan air, peningkatan sedimentasi waduk—tidak masuk neraca daerah. Jadi tidak ada insentif untuk menghentikannya.
C. Anggaran reaktif
Dana BNPB dan BPBD 70-85% dipakai untuk tanggap darurat dan rekonstruksi. Mitigasi struktural seperti bronjong, retaining wall, dan mitigasi berbasis ekosistem hanya dapat 10-15%. Padahal studi di Gayo Lues menunjukkan setiap Rp1 untuk early warning dan vegetasi penahan longsor menghemat Rp6 untuk rekonstruksi.
D. Minimnya valuasi ekosistem sebagai infrastruktur
Hutan di hulu Gayo adalah “bendungan alami” untuk Takengon dan Bireuen. Tapi tidak ada nilai ekonomi yang melekat padanya. Saat hutan ditebang, yang terlihat hanya kayu terjual. Yang tidak terlihat: biaya banjir lumpur dan longsor 2 tahun kemudian.
4. Solusi yang Bisa Dijalankan Aceh Sekarang
1. Bangun Sistem Akuntansi Kerugian Longsor Terpadu
Gunakan kerangka Sendai Framework dan DA/LA dari ECLAC. Standarkan formulir pelaporan: lokasi, luas terdampak, jenis kerugian, nilai ekonomi. Integrasikan dengan GIS BPBA. Satu dashboard, semua pihak lihat data yang sama.
2. Hitung dan Tampilkan “Kerugian yang Dicegah”
Untuk setiap proyek mitigasi, hitung skenario “dengan dan tanpa intervensi”. Contoh: normalisasi lereng + penanaman vetiver di Desa Bies Penumangan biayanya Rp800 juta. Jika mencegah longsor yang merusak 20 ha kebun kopi senilai Rp 4,8 miliar, maka proyek itu layak secara ekonomi. Angka ini penting untuk meyakinkan DPRD dan donor.
3. Valuasi Jasa Ekosistem Hulu
Beri nilai pada hutan dan lahan konservasi berdasarkan peranannya menahan erosi dan mengatur air. Model InVEST dari Natural Capital Project bisa dipakai. Hasilnya bisa jadi dasar skema Payment for Ecosystem Services—hilir membayar hulu untuk menjaga hutan.
4. Integrasi ke Perencanaan Tata Ruang dan Dana Iklim
RTRW Aceh harus mengunci kawasan rawan longsor sebagai kawasan lindung. Data akuntansi bencana jadi bukti kuat. Sekaligus, dokumen ini jadi syarat akses dana Green Climate Fund, Adaptation Fund, dan program Loss and Damage yang sekarang mulai dibuka.
5. Libatkan Masyarakat dalam Pengumpulan Data
Petani kopi dan komunitas Gayo punya pengetahuan lokal tentang tanda-tanda longsor. Latih mereka pakai aplikasi sederhana untuk lapor titik retakan dan curah hujan lokal. Data partisipatif ini murah, cepat, dan akurat untuk early warning.
5. Dari Korban Menjadi Perencana
Aceh punya dua modal besar: memori kolektif tentang bencana, dan pengalaman mengelola dana rekonstruksi pasca-tsunami secara transparan. Gabungkan keduanya. Jadikan akuntansi bencana sebagai alat politik untuk memindahkan uang dari “memperbaiki” ke “mencegah”.
Longsor tidak bisa dihentikan total. Tapi jika kita tahu berapa biayanya, di mana titik paling rentan, dan apa solusi paling murah, maka setiap kejadian berikutnya akan menelan lebih sedikit nyawa, lebih sedikit lahan, dan lebih sedikit masa depan.
Kalau kita terus menghitung korban setelah kejadian, kita akan selalu terlambat. Saatnya Aceh mulai menghitung risiko sebelum hujan turun.
Masalahnya, kita masih reaktif
Setiap tahun APBD Aceh dan kabupaten/kota mengalokasikan dana besar untuk bencana. Tapi lihat polanya: 80% lebih dipakai untuk respons, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Hanya sebagian kecil untuk mitigasi dan kesiapsiagaan.
Kenapa? Karena mencegah banjir di Krueng Aceh atau memperkuat tanggul di Meulaboh tidak menghasilkan “foto seremonial” secepat menyerahkan bantuan pasca-banjir. Secara politik, mitigasi kurang seksi. Secara ekonomi, manfaatnya tidak terlihat jika kita tidak menghitung berapa kerugian yang dicegah.
Contoh sederhana: rehabilitasi 100 hektare mangrove di Aceh Timur menelan biaya sekitar Rp 2 miliar. Tapi mangrove itu bisa meredam gelombang setinggi 1 meter, melindungi 500 rumah, dan menyerap 1.000 ton CO2 per tahun. Tanpa valuasi ekonomi, proyek ini dianggap “penghijauan biasa”. Dengan akuntansi bencana, ia jadi investasi infrastruktur hijau dengan ROI yang jelas.
Tiga lubang besar dalam sistem kita
Pertama, data terfragmentasi. BPBA punya data kejadian, Dinas PUPR punya data infrastruktur rusak, Dinas Pertanian punya data sawah terendam. Tapi semua jalan sendiri. Hasilnya, kita tidak pernah punya gambaran utuh berapa total kerugian Aceh akibat banjir 2023 di Bireuen dan Aceh Utara.
Kedua, kerugian tak kasat mata tidak dihitung. Sawah milik petani subsisten, kerusakan gambut, kehilangan keanekaragaman hayati—semua ini tidak masuk neraca. Padahal ini modal utama masyarakat pesisir dan pedalaman Aceh untuk bertahan.
Ketiga, tidak ada koneksi ke pendanaan iklim. Dana internasional seperti Green Climate Fund tidak akan turun jika kita tidak bisa menunjukkan angka kerugian dan kebutuhan adaptasi yang kredibel. Aceh punya peluang besar jadi percontohan, tapi kehilangan momentum karena data tidak siap.
Solusinya tidak rumit, tapi butuh keberanian politik
Aceh bisa mulai dengan tiga langkah:
1. Adopsi standar pelaporan kerugian bencana Sendai Framework. Ini format global yang dipakai PBB. Dengan ini, data Aceh bisa dibandingkan dengan Padang, Manila, atau Dhaka.
2. Buat dashboard publik kerugian dan belanja bencana. Transparansi memaksa pemerintah daerah beralih dari respons ke pencegahan. Masyarakat juga bisa mengawal.
3. Hitung nilai ekonomi ekosistem. Mangrove, gambut, dan terumbu karang bukan “hutan kosong”. Mereka adalah infrastruktur alami yang menyelamatkan miliaran rupiah setiap tahun. Jika kita tidak memberi nilai, kita akan terus kehilangan mereka untuk perkebunan dan tambak.
Ini bukan soal uang, tapi soal pilihan
Setiap rupiah yang kita hemat dari mencegah bencana adalah rupiah yang bisa dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif di Aceh. Setiap hektar mangrove yang kita selamatkan adalah nyawa yang tidak hilang saat badai datang.
Perubahan iklim sudah membuat cuaca Aceh lebih ekstrem. Kita tidak bisa menghentikan hujan deras atau kenaikan muka laut. Tapi kita bisa berhenti berpura-pura bahwa kerugian itu “takdir”.
Akuntansi bencana memaksa kita jujur: berapa yang kita hilang, berapa yang bisa kita selamatkan, dan berapa yang harus kita investasikan sekarang agar tidak membayar lebih mahal nanti.
Aceh sudah jadi simbol ketangguhan dunia setelah tsunami. Sekarang waktunya jadi simbol ketangguhan berbasis data.
Kesimpulan
Bencana banjir dan longsor Aceh akhir 2025 menjadi bukti bahwa krisis lingkungan memiliki dampak langsung terhadap sistem ekonomi dan akuntansi. Kerusakan aset, kontraksi ekonomi, risiko kredit, hingga perubahan struktur belanja pemerintah menunjukkan bahwa akuntansi memiliki peran penting dalam mitigasi, pengukuran, dan pemulihan pascabencana.
Karena itu, penguatan environmental accounting, ESG, dan akuntansi sektor publik menjadi langkah strategis bagi Aceh dalam membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan. WASPADA.id
Penulis adalah Pengamat Ekonomi Aceh serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimal



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda