Amir Hamzah Dan Kesultanan Langkat Sepakat Perkuat Budaya Melayu di Kota BinjaiAmir Hamzah Dan Kesultanan Langkat Sepakat Perkuat Budaya Melayu di Kota Binjai

MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Binjai Amir Hamzah bersama Kesultanan Negeri Langkat sepakat memperkuat sinergi dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan adat serta kebudayaan Melayu di Kota Binjai. Kesepahaman tersebut mengemuka dalam pertemuan Amir Hamzah dengan Sultan Negeri Langkat, Tuanku Ariefanda Aziz Abdul Djalil Rahmadsyah, Senin (24/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas berbagai langkah konkret pemajuan kebudayaan Melayu, termasuk sejarah keterkaitan Kota Binjai dengan Kesultanan Langkat, pelestarian adat dan budaya, hingga keberadaan aset serta peninggalan sejarah Kesultanan.
Amir Hamzah menyambut baik kedatangan Sultan Negeri Langkat beserta jajaran Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Binjai terbuka untuk membangun kolaborasi dengan Kesultanan dan berbagai organisasi masyarakat Melayu dalam menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Melayu di tengah masyarakat.
"Kita, Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Binjai untuk bagaimana ke depannya kita membangun tahapan-tahapan kerja sama dalam memajukan Melayu di Kota Binjai," ujar Tuanku Ariefanda Aziz Abdul Djalil Rahmadsyah.
Sultan menjelaskan, Kota Binjai memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan Kesultanan Negeri Langkat. Secara sejarah, wilayah Binjai pernah menjadi bagian dari wilayah Kesultanan Langkat sehingga jejak sejarah tersebut dinilai penting untuk terus dipelihara sebagai bagian dari identitas masyarakat Binjai.
Menurut Sultan, nilai sejarah tersebut menjadi dasar penting bagi terbangunnya sinergi antara Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat dengan Pemerintah Kota Binjai. Kolaborasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui berbagai program pemajuan kebudayaan Melayu.
Ia menilai sejarah dan kebudayaan Melayu harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan daerah. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mengenal Melayu melalui cerita masa lalu, tetapi juga memahami nilai, tradisi dan sejarah yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Amir Hamzah menyambut baik gagasan tersebut. Ia bahkan menegaskan kebanggaannya terhadap identitas Melayu karena lahir dan besar di Kota Binjai.
"Saya ini orang Melayu, lahir dan besar di Binjai. Saya bangga menjadi kepala daerah dan menjadi orang Melayu. Karena itu, siapa yang akan membesarkan Melayu kalau bukan kita. Mari kita saling berkolaborasi, bagaimana Melayu ini terus kita jaga, kita lestarikan dan kita besarkan di Kota Binjai. Kalau tidak kita, siapa lagi yang akan membesarkan Melayu," tegas Amir Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Amir Hamzah juga menceritakan latar belakang keluarganya yang memiliki keterikatan dengan wilayah Kerajaan Perak. Ia menyebut ayahnya lahir di Bukit Chandan, wilayah Kerajaan Perak.
Menurut Amir, ketika rombongan Istana Maimun melakukan kunjungan ke Kerajaan Perak dan kemudian kembali ke Deli, ayahnya turut mendampingi rombongan tersebut. Setelah tiba di Deli, sang ayah kemudian menetap di lingkungan Istana Maimun dan menjadi polisi kerajaan.
Pakaian Melayu Setiap Kamis
Sebagai bentuk nyata penguatan identitas Melayu, Amir Hamzah menyampaikan rencana menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Binjai untuk mengenakan pakaian Melayu setiap Kamis.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah sederhana namun konkret dalam menjaga identitas budaya Melayu di lingkungan pemerintahan. Selain menjadi simbol kebanggaan terhadap budaya lokal, penggunaan pakaian Melayu juga diharapkan dapat memperkenalkan kembali busana adat kepada generasi muda.
Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak Kesultanan maupun organisasi Melayu yang hadir dalam pertemuan. Kebijakan itu dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemajuan kebudayaan yang dilakukan secara konsisten.
Masjid Raya Binjai Turut Dibahas
Selain pemajuan kebudayaan, pertemuan juga membahas sejumlah aset dan peninggalan yang secara historis berkaitan dengan Kesultanan Negeri Langkat, salah satunya Masjid Raya Binjai.
Pihak Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah Kota Binjai dalam menjaga dan mengurus keberadaan Masjid Raya Binjai.
Kesultanan juga menyampaikan harapan agar pengelolaan dan kenaziran Masjid Raya Binjai dapat direstrukturisasi melalui kolaborasi dengan Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat, sebagaimana masjid-masjid raya lain yang memiliki keterkaitan sejarah dengan Kesultanan Negeri Langkat, termasuk Masjid Azizi.
Pihak Kesultanan menjelaskan, setelah terjadinya Revolusi Sosial, Kesultanan mengalami kevakuman yang turut berdampak terhadap pengelolaan sejumlah aset dan peninggalan Kesultanan. Masjid Raya Binjai disebut sebagai salah satu peninggalan yang memiliki keterkaitan sejarah tersebut.
Menanggapi hal itu, Amir Hamzah menyatakan Pemko Binjai akan terlebih dahulu mempelajari status hukum Masjid Raya Binjai sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kalau untuk kebaikan, niat tulus, ikhlas demi memakmurkan masjid, maka kita harus dukung. Semua ini adalah bagian dari amal ibadah," ujar Amir.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Binjai menghargai keberadaan lembaga adat sebagai bagian penting dalam menjaga nilai-nilai luhur, kerukunan dan kearifan lokal.
"Kita semua menyadari bahwa adat dan budaya adalah jati diri bangsa. Pemerintah Kota Binjai sangat menghargai peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai luhur, kerukunan dan kearifan lokal. Mudah-mudahan audiensi hari ini dapat mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kesultanan Negeri Langkat dalam membangun daerah yang beradab, maju dan sejahtera," pungkasnya.
Pemko Siapkan Kolaborasi Kegiatan Melayu
Dalam pertemuan tersebut, Amir Hamzah juga mengarahkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai yang hadir agar mencatat berbagai usulan dan peluang kolaborasi kegiatan yang berkaitan dengan adat dan kebudayaan Melayu.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Syarikat Masyarakat Adat Melayu (SMAM) dan Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kebudayaan Melayu di Kota Binjai.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pelestarian seni, budaya, sejarah dan adat Melayu, sekaligus memperkenalkan kembali identitas Melayu kepada generasi muda.
Ketua Umum SMAM Tengku Arief Fadillah juga menyatakan kesiapan organisasinya untuk ikut membangun kolaborasi bersama Pemerintah Kota Binjai dan Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat.
Menurutnya, upaya membesarkan Melayu harus dilakukan secara bersama-sama melalui program yang nyata, terarah dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum SMAM Tengku Arief Fadillah, Ketua Umum Himpunan Advokat Melayu Bersatu (HAMBE) Arifani, SH, MH, Tengku Syarifudin, mantan Kepala Kesbangpol Kota Binjai, Tengku Zulkifli Hamzah selaku Ketua Ikatan Zuriat Kesultanan dan Masyarakat Adat Melayu, pengurus Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (Fosil BKMI), serta jajaran Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat lainnya.
Ketua Umum HAMBE Arifani mengaku mengapresiasi respons positif Amir Hamzah terhadap kedatangan Sultan Negeri Langkat dan jajaran Kerapatan Adat Kesultanan Negeri Langkat.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut berjalan dalam suasana hangat, terbuka dan konstruktif. Berbagai persoalan yang dibahas, katanya, langsung mendapat respons dan rekomendasi dari Wali Kota Binjai.
"Bayangkan, pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam, dalam suasana hangat, lepas dan konstruktif. Semua yang dibicarakan langsung diberikan solusi dan rekomendasinya oleh beliau. Soal Masjid Raya Binjai, pemajuan kebudayaan Melayu, sampai kebijakan pemakaian pakaian adat Melayu oleh OPD pada hari Kamis. Ini luar biasa, umaro yang seperti ini," kata Arif yang juga berprofesi sebagai advokat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kerja sama yang lebih luas antara Pemerintah Kota Binjai, Kesultanan Negeri Langkat, lembaga adat dan organisasi masyarakat Melayu.
Kesepahaman itu sekaligus menegaskan komitmen bersama bahwa sejarah tidak cukup hanya dikenang, adat tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi harus dihidupkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui langkah nyata.(wsp.id)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda