Breaking News
Memuat breaking news...

AMPDT Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba, Minta IT Del Hadir di RDP Lanjutan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 - 11.46 PM WIB
AMPDT Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba, Minta IT Del Hadir di RDP Lanjutan
Komisi A DPRD Kabupaten Toba menggelar RDP bersama Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT), guna membahas rekrutmen tenaga ahli Kominfo di ruang rapat DPRD Kabupaten Toba, Rabu (29/7/2026). Waspada.id/Ramsiana Gultom
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TOBA (Waspada.id): Transparansi rekrutmen tenaga ahli di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Kabupaten Toba bersama Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT), Rabu (29/7/2026).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, itu juga dihadiri Plt. Kepala Inspektorat, Ronald Gultom serta Kabag Hukum Lukman Siagian. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan AMPDT terkait sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program diseminasi informasi dan perekrutan tenaga ahli di lingkungan Dinas Kominfo.

Dalam forum tersebut, perwakilan AMPDT, Jefri Siahaan, menegaskan bahwa persoalan yang paling disoroti bukan semata besaran anggaran, melainkan proses perekrutan yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan.

Menurut Jefri, informasi pembukaan rekrutmen hanya diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Toba tanpa didukung publikasi yang lebih luas melalui media massa, media sosial resmi pemerintah, maupun kanal komunikasi lain seperti grup WhatsApp Kominfo yang selama ini digunakan untuk menyebarluaskan informasi kepada wartawan.

"Akibatnya, proses perekrutan terkesan tidak terbuka sehingga menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kesempatan tersebut hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu. Karena itu kami meminta seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara transparan," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa persoalan transparansi rekrutmen tenaga ahli Kominfo bukan kali pertama dipersoalkan. Menurutnya, pola yang sama juga terjadi pada proses perekrutan tahun 2025 dan saat itu telah menuai kritik dari sejumlah wartawan di Kabupaten Toba.

"Ini bukan persoalan baru. Sejak perekrutan tahun 2025, sejumlah wartawan sudah mengkritisi proses rekrutmen tenaga ahli Kominfo karena dinilai kurang transparan. Sangat kami sayangkan, pada tahun 2026 pola yang digunakan menurut kami masih sama sehingga kembali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," katanya.

Ketua Komisi A, Candrow Manurung (tengah) didampingi Chales Siagian (kiri) dan Janner Sitorus (kanan) saat memberikan keterangan pers usai gelar RDP terkait perekrutan Tenaga Ahli Kominfo Toba Rabu (29/7/2026). Waspada.id/Ramsiana Gultom

Ia menegaskan, apabila rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional, maka seluruh masyarakat yang memenuhi syarat seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mengikuti seleksi.

Selain transparansi, AMPDT juga mempertanyakan efektivitas program rekrutmen tenaga ahli yang melibatkan IT Del sebagai panitia seleksi. Namun, pihak IT Del tidak hadir dalam RDP sehingga berbagai pertanyaan yang telah dipersiapkan belum memperoleh jawaban secara langsung.

Berdasarkan data yang dimiliki AMPDT, terdapat 11 tenaga ahli yang direkrut melalui program tersebut. Mereka memperkirakan total gaji selama sekitar tujuh bulan mencapai sekitar Rp357 juta, belum termasuk biaya perjalanan dinas, operasional, serta anggaran tim seleksi yang disebut mencapai sekitar Rp50 juta.

AMPDT juga memaparkan data bahwa selama periode 1 hingga 29 Juli 2026, jumlah produk berita yang dihasilkan berkisar 50 berita. Menurut mereka, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi apabila dibandingkan dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

Di sisi lain, AMPDT menyoroti kondisi Dinas Kominfo yang selama ini menyatakan keterbatasan anggaran untuk menjalankan program yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan media dan wartawan di Kabupaten Toba. Menurut mereka, kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan pengalokasian anggaran untuk perekrutan 11 tenaga ahli yang efektivitasnya masih dipertanyakan.

Jefri mengatakan pihaknya akan kembali menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Toba agar IT Del dapat dihadirkan dalam RDP berikutnya.

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat hadir sehingga seluruh pertanyaan masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Mewakili AMPDT, Jefri Siahaan saat memberikan keterangan pada rapat dengar pendapat penerimaan Tenaga Ahli Kominfo Toba yang digelar bersama Komisi A DPRD Toba, Rabu (29/7/2026). Waspada.id/Ramsiana Gultom

AMPDT juga memastikan akan terus mengawal pembahasan hingga tahap Badan Anggaran DPRD dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurut mereka, evaluasi terhadap program tersebut perlu dilakukan agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Jefri Siahaan, menegaskan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, AMPDT tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan AMPDT akan menjadi bahan evaluasi DPRD.

"Dinas Kominfo kita ibaratkan sebagai mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Toba. Karena itu, dinas ini harus mampu menjadi jembatan yang baik antara pemerintah dengan rekan-rekan media agar informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara tepat," ujar Candrow.

Ia juga menegaskan Komisi A akan menelaah kembali manfaat penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk program tersebut.

"Kita akan melihat kembali apakah anggaran yang telah diberikan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata, dapat diukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Toba," katanya.

Candrow menambahkan, hasil RDP akan menjadi salah satu bahan pembahasan Komisi A bersama Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Terkait ketidakhadiran IT Del dalam rapat, Candrow menjelaskan bahwa Komisi A telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan pihak IT Del berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

DPRD Kabupaten Toba menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan dalam pembahasan selanjutnya.

Hingga rapat berakhir, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Toba belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi. (Id52)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement