Amran Desak Mafia Beras Dibongkar hingga ke Akarnya, Dugaan Pengoplosan 600 Ton Disorot


JAKARTA (Waspada.id): Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta kepolisian membongkar jaringan mafia beras hingga ke akar-akarnya menyusul temuan dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual kembali sebagai beras premium di Jakarta Timur.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Amran menemukan dugaan pengoplosan beras bersubsidi dengan volume mencapai 600 ton. Praktik tersebut menjadi sorotan karena berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.
Amran menegaskan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat, mulai dari pemasok, pengemasan, distribusi, hingga pihak yang menikmati keuntungan dari praktik tersebut.
"Kalau bisa dibongkar sampai akar-akarnya. Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada Pak Kapolres, kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya," ujar Amran di sela sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, mengutip Antara, Rabu (28/10/2026).
Menurut Amran, penindakan terhadap dugaan mafia beras menjadi bagian penting untuk memastikan program stabilisasi pasokan dan harga pangan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Beras SPHP yang disalurkan pemerintah ditujukan untuk membantu menjaga keterjangkauan harga beras. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium perlu diusut secara menyeluruh.
Pemerintah, kata Amran, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan beras bersubsidi karena tindakan tersebut merugikan masyarakat sekaligus mengganggu tata niaga perberasan nasional.
Dugaan Asal Beras Ditelusuri, Amran Tegaskan Penegakan Hukum
Dalam proses pengusutan, Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Namun, informasi tersebut masih harus didalami dan dipastikan melalui penyidikan kepolisian.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila keterlibatan pegawai Kementerian Pertanian ditemukan, Amran memastikan tindakan pemberhentian dan proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Amran juga mengapresiasi langkah cepat Polres Jakarta Timur bersama jajaran Intelkam dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah.
Ia berharap penyelidikan dilakukan hingga tuntas sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum dan praktik penyalahgunaan beras bersubsidi tidak kembali terulang.
Sidak Berlanjut ke Pasar Induk Beras Cipinang
Selain mendatangi Toko/Rumah Beras Kayumanis, Amran bersama jajaran kepolisian melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, untuk menelusuri dugaan praktik serupa.
Di lokasi pertama, pemerintah menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan volume yang disebut mencapai 600 ton.
Sementara itu, di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Amran menduga praktik pengoplosan beras berlangsung dalam skala besar. Volume beras yang terlibat bahkan berpotensi mencapai ribuan ton apabila praktik tersebut dilakukan berulang setiap hari.
Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan volume beras yang terlibat, pola distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah berharap pengusutan kasus ini dapat memperkuat pengawasan distribusi beras SPHP sekaligus mencegah penyalahgunaan program stabilisasi pangan.
Penindakan terhadap praktik yang terbukti melanggar hukum juga diharapkan memastikan beras bersubsidi tetap tersalurkan sesuai peruntukannya, sehingga manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. (Lip6)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda