Breaking News
Memuat breaking news...

AMSUB Desak DPRD Sumut Segera Gelar RDP, Kawal Tujuh Tuntutan Rakyat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 - 11.46 AM WIB
AMSUB Desak DPRD Sumut Segera Gelar RDP, Kawal Tujuh Tuntutan Rakyat
Diskusi publik dan deklarasi aktivasi kembali AMSUB di Aula Nusantara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Selasa (20/10/2026).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) mendesak DPRD Sumatera Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Desakan tersebut mengemuka dalam diskusi publik dan deklarasi aktivasi kembali AMSUB di Aula Nusantara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB itu sekaligus menjadi momentum konsolidasi gerakan mahasiswa dalam menyikapi berbagai persoalan publik, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator AMSUB, Akhmad Bukhori Pane, mengatakan aktivasi kembali aliansi tersebut bertujuan menyatukan berbagai elemen gerakan mahasiswa di Sumatera Utara agar dapat membangun solidaritas dan memperkuat perjuangan dalam mengawal kepentingan rakyat.

Menurutnya, AMSUB tidak dibentuk sekadar menambah organisasi mahasiswa, tetapi menjadi ruang bersama untuk membangun komunikasi, konsolidasi, dan kerja nyata dalam merespons persoalan bangsa maupun daerah.

"Aliansi ini diaktivasi ulang bukan untuk menambah catatan organisasi mahasiswa, tetapi untuk mewadahi seluruh gerakan mahasiswa. Kami ingin AMSUB menjadi ruang bersama yang mampu menghubungkan berbagai gerakan mahasiswa di Sumatera Utara sehingga aspirasi dan perjuangan yang selama ini berjalan dapat saling menguatkan," ujar Bukhori.

Ia menegaskan, konsolidasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghilangkan karakter dan independensi masing-masing organisasi, melainkan memperkuat kerja sama dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Berangkat dari Pengalaman Agustus 2025

Bukhori menjelaskan, gagasan mengaktifkan kembali AMSUB tidak terlepas dari pengalaman gerakan mahasiswa dalam peristiwa Agustus 2025. Pengalaman tersebut menjadi bahan refleksi untuk membangun gerakan yang lebih terarah, solid, dan konsisten.

Menurutnya, gerakan mahasiswa harus tetap menjalankan aksi konkret dengan berpegang pada nilai moral dan etika.

"Komitmen kami tetap menjalankan aksi-aksi yang konkret, dengan tetap berpegang pada nilai moral dan etika dalam setiap langkah perjuangan," tegasnya.

Ia menambahkan, diskusi publik menjadi ruang untuk mempertajam analisis, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah perjuangan yang terukur. Perubahan pendekatan dari rencana aksi unjuk rasa menuju diskusi tidak berarti menghentikan gerakan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat substansi tuntutan.

Tujuh Tuntutan Jadi Agenda Pengawalan

Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, AMSUB mengangkat tujuh tuntutan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah serta lembaga negara.

Ketujuh tuntutan tersebut meliputi:

  1. Evaluasi penanganan bencana, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemulihan pascabencana, transparansi anggaran, dan pertanggungjawaban pemerintah.

  2. Transparansi persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui keterbukaan informasi dan pemeriksaan dokumen oleh pihak berwenang sesuai mekanisme hukum.

  3. Penanganan aspirasi masyarakat melalui mekanisme konstitusional, dengan mendorong DPR RI menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.

  4. Penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari pencegahan, pemadaman, pemulihan lingkungan hingga penegakan hukum.

  5. Evaluasi prioritas anggaran negara, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, dan pelayanan dasar tetap mendapat perhatian.

  6. Efisiensi anggaran yang berpihak kepada masyarakat, dengan memastikan belanja negara transparan, tepat sasaran, dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

  7. Revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, guna mendorong penguatan akuntabilitas dan kepastian hukum sesuai prinsip negara hukum.

AMSUB menegaskan, ketujuh tuntutan tersebut tidak boleh berhenti sebagai pernyataan sikap. Setiap persoalan harus dikawal melalui mekanisme yang sesuai, disertai keterbukaan informasi dan pengawasan publik.

DPRD Sumut Diminta Tindak Lanjuti Aspirasi

Selain mengangkat persoalan nasional, AMSUB meminta DPRD Sumut segera membuka ruang pembahasan melalui RDP dengan melibatkan mahasiswa, masyarakat, instansi terkait, dan pihak-pihak yang berwenang sesuai persoalan yang dibahas.

AMSUB menilai, RDP diperlukan untuk memperjelas persoalan, memperoleh penjelasan dari pihak terkait, serta merumuskan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang dapat dipantau masyarakat.

Menurut aliansi tersebut, penyampaian aspirasi tidak cukup hanya diterima secara administratif. Lembaga legislatif daerah diharapkan menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan sesuai tugas dan kewenangannya.

AMSUB juga mengingatkan agar RDP tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan pembahasan substantif dan kejelasan tindak lanjut.

Bagi AMSUB, gerakan mahasiswa tidak hanya berperan menyampaikan kritik melalui aksi demonstrasi, tetapi juga mengawal proses demokrasi melalui dialog, kajian, dan mekanisme konstitusional.

Karena itu, AMSUB mendorong DPRD Sumut memberikan perhatian terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat serta mempertimbangkan pelaksanaan RDP sesuai prosedur yang berlaku.

Deklarasi Awal Konsistensi Gerakan

Bukhori menegaskan, deklarasi aktivasi kembali AMSUB harus diikuti kerja nyata dan konsistensi dalam mengawal berbagai persoalan publik.

Menurutnya, kekuatan gerakan mahasiswa tidak hanya diukur dari jumlah massa, tetapi juga dari solidaritas, integritas, kemampuan menyusun argumentasi, dan keberanian menyampaikan persoalan berdasarkan fakta.

Melalui konsolidasi tersebut, AMSUB berharap berbagai elemen gerakan mahasiswa di Sumatera Utara dapat membangun kolaborasi tanpa kehilangan independensi masing-masing.

AMSUB menyatakan akan terus mengawal tujuh tuntutan rakyat sekaligus mendorong DPRD Sumut dan lembaga terkait menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Aliansi itu menegaskan, konsolidasi merupakan langkah awal untuk memastikan aspirasi dan kritik publik memperoleh respons serta tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.(id143)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement