Ancaman PHK Masih Di Depan Mata, Pemerintah Perkuat Langkah Mitigasi

JAKARTA (Waspada.id): Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pemerintah bersama serikat pekerja terus memperkuat berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan ekonomi global.
Upaya tersebut mencakup pencegahan PHK, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak, memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya, hingga mengusulkan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Said Iqbal, sejumlah faktor eksternal masih membayangi dunia usaha dan ketenagakerjaan nasional. Perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional menjadi pemicu meningkatnya risiko PHK di berbagai sektor industri.
"Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagai Penasihat Khusus Presiden, dirinya memilih pendekatan langsung ke perusahaan atau turun ke bawah (turba) untuk melihat kondisi riil di lapangan. Cara tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan administratif.
Dalam beberapa pekan terakhir, kunjungan telah dilakukan ke sejumlah perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sementara itu, pada Senin (29/6/2026), Said Iqbal dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang untuk melanjutkan upaya mitigasi PHK.
Relokasi Produksi Berhasil Ditekan
Salah satu hasil yang disebut berhasil dicapai melalui pendekatan tersebut adalah menekan rencana relokasi produksi di PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto yang merupakan bagian dari Grup Yazaki.
Melalui dialog antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dikurangi secara signifikan menjadi hanya sekitar tiga hingga lima lini produksi.
Berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga tahun 2030, penyesuaian jumlah tenaga kerja nantinya akan dilakukan secara alami melalui berakhirnya masa kontrak kerja tanpa perpanjangan, bukan melalui PHK massal.
Dorong Penurunan Harga Gas Industri
Selain melakukan pendekatan langsung ke perusahaan, pemerintah juga menjalankan langkah mitigasi di sektor industri keramik, granit, dan tekstil. Salah satunya dengan mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi agar biaya produksi menjadi lebih kompetitif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mempertahankan tingkat penyerapan tenaga kerja.
"Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," ujar Said Iqbal.
Pemerintah berharap berbagai langkah mitigasi yang dilakukan dapat mengurangi risiko PHK di tengah ketidakpastian ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas pasar tenaga kerja nasional. (lip6)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda