Anggaran BPBD Terjawab, Dana Bantuan Bencana Rp 3,7 Miliar Parkir di BPKAD Mandailing Natal


PANYABUNGAN (Waspada.Id): Teka-teki kecilnya anggaran BPBD Madina yang hanya Rp489 juta untuk daerah rawan bencana akhirnya terjawab. Ternyata ada anggaran raksasa lain yang diparkir di tempat berbeda.
Berdasarkan dokumen klarifikasi resmi yang diperoleh wartawan, dari BPKAD Madina, total bantuan bencana untuk Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 dan 2026 senilai Rp5.600.000.000.
Rinciannya bantuan pemerintah pusat Rp4.000.000.000, bantuan pemerintah Provinsi Sumut Rp1.100.000.000 dan bantuan posko bencana Rp500.000.000.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD ) Madina Erwinsyah Lubis mengatakan, dari Rp5.600.000.000 dana bantuan bencana itu, sisa anggaran senilai Rp3.713.699.377 tahun ini dan sedang berjalan.
"Sisa anggaran senilai Rp3,7 miliar saat ini sedang berjaan. Dan memang anggaran ini diposkan di belanja tak terduga pada DPA BPKAD Madina," jelas Erwinsyah Jumat (30/10) kepada wartawan.
Ia memastikan bahwa anggaran itu resmi masuk dalam struktur APBD Madina, bukan dana siluman atau dana di luar APBD
"Ini menjelaskan mengapa tidak terbaca di RUP BPBD. Pola ini memang lazim. Dana bantuan bencana dari pusat dan provinsi selalu diparkir di BTT BPKAD, bukan di BPBD. BPBD hanya sebagai pelaksana teknis, sedangkan kuasa uangnya ada di BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah," jelasnya.
Dari total Rp5,6 miliar kata Erwinsyah sisa yang masih ada adalah Rp3,71 miliar. Artinya, dana yang sudah terpakai adalah sekitar Rp1.886.300.623.
Namun Erwinsyah tidak merinci kemana saja pemakaian anggaran bantuan bencana ini sebab Sitem kerjanya setiap OPD bisa mengusulkan anggaran ke kegiatan masing-masing sesuai kondisinya, seterusnya akan di perifikasi BPBD dan Inspektorat, baru dilakukan penganggaran.(Id100)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda