Breaking News
Memuat breaking news...

Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Desa Bawositera Diduga Digunakan Bayar Honor Aparat Desa

Redaksi
Redaksi
Senin, 3 Agustus 2026 - 5.49 AM WIB
Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Desa Bawositera Diduga Digunakan Bayar Honor Aparat Desa
Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P. TELLO, Nisel (Waspada.id): Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Bawositera, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan, diduga penggunaannya tidak sesuai regulasi. Dana tersebut diduga dialihkan penggunaannya oleh oknum Pj. Kades berinisial V.F untuk pembayaran honorarium aparat desa setempat.

Selain itu, dana penanganan stunting yang bersumber dari Dana Desa (DD) juga dinilai tidak jelas realisasinya kepada masyarakat Desa Bawositera.

WF warga desa setempat, kepada Waspada.id Minggu (2/8) menyampaikan oknum Pj Kades VF diketahui merangkap jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai kepala sekolah pada salah satu SD di wilayah Pulau-Pulau Batu Barat.

WF dengan nada kesal mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Pj Kades, pengelolaan anggaran dana desa selalu tertutup dan tidak transparan kepada warga desa setempat.

“Seakan-akan Dana Desa milik keluarga dan kroni-kroninya,” terang WF.

Ia mencontohkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya untuk keluarga miskin dan kurang mampu, namun diduga diberikan kepada keluarga dekat oknum Kades dan keluarga anggota BPD.

WF juga menyoroti pengadaan tenda untuk kebutuhan desa yang digunakan saat pernikahan, kemalangan, dan acara lainnya. Anggaran pengadaan tenda senilai Rp25 juta, namun tenda yang diterima warga merupakan tenda bekas dan sudah rapuh. Saat digunakan, tenda tersebut patah karena tidak layak pakai.

“Beberapa kegiatan fisik lain yang bersumber dari dana desa juga tidak jelas wujudnya,” tambah WF.

Mewakili warga, WF meminta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan segera melakukan audit terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak VF menjabat sebagai Pj Kades.

Warga juga memohon kepada Bupati Nias Selatan untuk meninjau kembali rangkap jabatan Pj Kades tersebut dan segera menggantinya. Alasannya, selama menjabat tidak ada keterbukaan dan transparansi kepada warga.

Ditambah lagi, domisili Pj Kades berada di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, jauh dari lokasi tugas di Pulau-Pulau Batu Barat. Untuk menjangkaunya warga harus menyeberang laut sekitar 2 jam. "Akibatnya, ketika masyarakat hendak mengurus surat-surat, Pj Kades sering tidak berada di tempat," ungkap WF.

“Kami dalam waktu dekat juga akan melaporkan oknum kades ini ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” tambah WF.

Terkait masalah tersebut, berulangkali dihubungi melalui telepon seluler oknum Pj Kades tersebut untuk konfirmasi selalu menolak (reject).

Oknum Pj. Kades tersebut hanya menjawab singkat: "nanti kita ketemu di Telukdalam, setelah tanggal tujuh belas, bulan ini". (id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement