Breaking News
Memuat breaking news...

Anggaran Rp200 Juta Telah Disiapkan, Rehabilitasi Kantor Dekranasda Madina Hingga Akhir Oktober Belum Berjalan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 - 9.19 AM WIB
Anggaran Rp200 Juta Telah Disiapkan, Rehabilitasi Kantor Dekranasda Madina Hingga Akhir Oktober Belum Berjalan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PANYABUNGAN (Waspada.id): Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Dekranasda Kabupaten Mandailing Natal yang dianggarkan senilai Rp200 juta dalam APBD Tahun 2026 hingga per akhir Oktober 2026 belum menunjukkan kemajuan fisik apa pun. Lembaga Swadaya Masyarakat Genta Madina dan Aktivis Hukum menyoroti keterlambatan tersebut dan meminta penjelasan pihak terkait.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Mandailing Natal, proyek ini dikelola oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengumuman telah dilakukan sejak 6 Maret 2026, pemilihan penyedia pada Maret 2026, dan kontrak pelaksanaan berlaku Maret–Desember 2026. Dengan demikian, hingga akhir Oktober pekerjaan seharusnya telah mencapai sekitar 80% dari target penyelesaian.

"Kondisi kantor hingga akhir Oktober 2026 tak ada perubahan sama sekali meski APBD Madina mengalokasikan Rp200 juta untuk rehabilitasi ini," ujar Sekretaris LSM Genta Madina, Chandra Siregar, saat meninjau lokasi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Selasa (27/10).

Aktivis Hukum Tabagsel, Lenny Hariati Hasibuan, SH, MH, menambahkan proyek ini juga dibebani anggaran jasa perencanaan senilai Rp50 juta. Ia pun mencatat bahwa sejak era Bupati H. Amru Daulay hingga pemerintahan Syaipullah Nasution, total anggaran yang telah dialokasikan untuk gedung ini mencapai hampir Rp2 miliar.

"Fungsi gedung tersebut tidak lagi sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Badan Anggaran DPRD perlu meninjau kembali manfaat gedung ini, jangan hanya sebentar-sebentar direhab," ungkap Lenny Hariati Hasibuan di lokasi yang sama.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Madina Ahmad Basri Sihotang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10), menyatakan perencanaan rehabilitasi telah selesai. Untuk perkembangan pelaksanaan fisik, ia mengarahkan wartawan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen, yakni Kepala Dinas PUPR Madina. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari PPK terkait mengapa pelaksanaan fisik belum berjalan.(id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement