Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota DPRD Tapteng Laporkan Plh Sekwan ke Polisi, Diduga Halangi Tugas Pengawasan APBD 2025

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026 - 6.39 PM WIB
Anggota DPRD Tapteng Laporkan Plh Sekwan ke Polisi, Diduga Halangi Tugas Pengawasan APBD 2025
Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Abdul Basir Situmeang.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Polemik di lingkungan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah kembali mencuat. Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Abdul Basir Situmeang, melaporkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rudianto Lumbantobing, ST., MT., ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas pengawasan DPRD.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan pada Kamis (23/7/2026). Dalam laporannya, Abdul Basir menyebut dirinya bertindak sebagai pelapor sekaligus anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut isi laporan, persoalan bermula saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tapanuli Tengah dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan lapangan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Abdul Basir menjelaskan, Ketua DPRD telah memerintahkan agar Surat Perintah Tugas (SPT) segera diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Namun, SPT tersebut diduga tidak kunjung diterbitkan setelah Plh Sekwan memerintahkan penundaan melalui Kabag Keuangan DPRD.

Akibat belum diterbitkannya SPT, menurut Abdul Basir, pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD menjadi tidak maksimal. Padahal, waktu pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD beserta penyampaian rekomendasi DPRD hanya tersisa sekitar delapan hari.

Dalam laporannya, Abdul Basir juga menduga terdapat persekongkolan antara Plh Sekwan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dugaan penyalahgunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 tidak terungkap. Dugaan tersebut, menurutnya, harus dibuktikan melalui proses hukum.

"Ini bukan persoalan pribadi maupun kepentingan politik. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan sebagaimana mestinya. Ketika ada dugaan hambatan terhadap tugas pengawasan, tentu harus ada kejelasan melalui proses hukum," tegas Abdul Basir.

Ia menilai keterlambatan penerbitan SPT berdampak langsung terhadap efektivitas pemeriksaan lapangan yang dilakukan DPRD.

"Kalau pengawasan DPRD terhambat, bagaimana kami bisa memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai aturan? Justru kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang luput dari pemeriksaan," ujarnya.

Abdul Basir berharap laporan tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Biarlah proses hukum yang membuktikan apakah benar ada unsur pidana atau tidak. Yang kami inginkan hanya kebenaran dan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah," pungkasnya.

Dalam laporan pengaduan itu, Abdul Basir turut mencantumkan Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani, Ketua Fraksi Gerindra Deni Erman Hulu, dan Ketua Fraksi Golkar Heni Sartika Simanjuntak sebagai saksi.

Hingga berita ini diterbitkan, saat di konfirmaai melalui via pesan Whatssap, Plh Sekretaris DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rudianto Lumbantobing, belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi atas laporan tersebut . Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah juga belum menyampaikan pernyataan terkait tindak lanjut laporan pengaduan yang telah diterima.

Laporan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan akan diuji melalui proses penyelidikan serta mekanisme hukum yang berlaku. (Tnk)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement