Angka Perceraian di Bireuen Menurun, Faktor Ekonomi dan Medsos Masih Jadi Pemicu Utama


BIREUEN (Waspada.id): Data yang dirilis Mahkamah Syariyah Bireuen menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus perceraian hingga akhir September 2026 dibandingkan dengan keseluruhan tahun 2025.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 452 kasus cerai gugat dan 115 kasus cerai talak, dengan total mencapai 567 kasus. Sementara itu, hingga akhir September 2026, tercatat 424 kasus cerai gugat dan 92 kasus cerai talak, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 516 kasus.
Perselisihan, Ekonomi, dan Pengaruh Media Sosial
Siti Salwa, Humas Mahkamah Syariyah Bireuen, menjelaskan kepada Waspada.id pada Selasa (3/11) bahwa motif perceraian beragam.

"Sebagian besar disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus, dengan faktor ekonomi sebagai penyebab utama. Namun ada juga faktor lain, termasuk pengaruh media sosial, baik pihak istri maupun suami yang mengajukan perceraian," ungkap Salwa.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hampir sebagian besar kasus bermula dari masalah ekonomi, khususnya suami yang tidak menafkahi istri. Namun demikian, media sosial bukanlah hal yang sepenuhnya negatif. Jika digunakan dengan bijak, banyak pula yang memanfaatkannya untuk berdagang, seperti menjual baju maupun produk usaha mikro lainnya.
Selesaikan dengan Bijak, Ingat Anak-anak
Salwa mengingatkan bahwa setiap rumah tangga pasti memiliki masalah, baik yang baru dibangun maupun yang sudah lama berjalan.
"Apabila ada perselisihan, selesaikanlah dengan cara yang baik baik dan lakukan introspeksi diri masing masing. Pertahankan rumah tangga, dan selalu ingat anak anak dirumah," pesannya.(id73)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda