Breaking News
Memuat breaking news...

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 3.18 PM WIB
Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk
Dua pengedar narkotika yang diringkus di parkiran salah satu apartemen di Kota Medan, pekan lalu.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar.

Dalam kasus ini, polisi meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar, yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah, yang berada di Jalan Abdul Hakim Medan.

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kec.Medan Baru yakni SY, 21, dan AG, 24, di parkiran apartemen, pada Sabtu (8/8) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Bandar narkotika seorang IRT, yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi dan diringkus pekan lalu.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD, 39, warga Jalan Zainul Arifin, Kec.Medan Petisah, diringkus di rumahnya. Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungas Rafli.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement