Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026


LIMAPULUH (Waspada.id): Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan Apel Polres Batubara di Lima Puluh.Sebagai pemimpin upacara Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A sekaligus membacakan amanat Kapolres Batubara.
Apel gelar pasukan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Bupati membacakan Amanat Kapolres Batubara yang diterima Rabu (28/10) disebutkan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 114.224 pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 5.140 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 1.073 jiwa dan kerugian material yang ditaksir lebih dari Rp17,6 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum.
Operasi Patuh Toba 2026 melibatkan sebanyak 1.363 personel, terdiri atas 100 personel satuan tugas Polda Sumatera Utara dan 1.263 personel satuan tugas dari polres jajaran. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pelaksanaan operasi diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat, membangun keteladanan aparat dalam bertugas, dan menumbuhkan pemahaman bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Menyampaikan penekanan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan hukum.(id39)
Berita Terkait








































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda