Breaking News
Memuat breaking news...

Armyn Dorong KPK Gencar OTT Di Sumut

Redaksi
Redaksi
Minggu, 16 Agustus 2026 - 12.30 PM WIB
Armyn Dorong KPK Gencar OTT Di Sumut
Armyn Simatupang. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, Armyn Simatupang, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih proaktif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah yang dinilai rawan praktik korupsi di Sumatera Utara.

Armyn, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 5 meliputi Asahan, Batubara dan Tanjungbalai, mengatakan penindakan tegas diperlukan agar praktik korupsi tidak semakin merajalela dan menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita dorong KPK proaktif melakukan tindakan pencegahan sekaligus penindakan dengan melakukan OTT untuk menyikat habis perbuatan melawan hukum yang terjadi di Sumut,” kata Armyn di Medan, Sabtu (15/8/2026).

Armyn mengaku prihatin karena meskipun penindakan terhadap kasus korupsi telah berulang dilakukan, praktik penyalahgunaan kewenangan masih terus muncul. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa efek jera terhadap pelaku korupsi masih perlu diperkuat.

Ia mengapresiasi langkah KPK yang melakukan OTT di Sumut pada 2025 dan 2026. Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan dua kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan proyek preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I Sumut. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dan mengamankan uang tunai Rp231 juta.

“OTT tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pejabat dan pihak yang berhubungan dengan proyek pemerintah. Jangan ada lagi yang berpikir bahwa penyalahgunaan anggaran bisa dilakukan tanpa konsekuensi hukum,” ujar Armyn.

Terbaru pada 3 Juli 2026, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025–2026. KPK menetapkan Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, dan pihak swasta yang juga disebut sebagai tim suksesnya pada Pilkada 2024 sebagai tersangka.

Menurut Armyn, dua penindakan tersebut menunjukkan bahwa sektor proyek dan pengadaan barang/jasa masih membutuhkan pengawasan sangat ketat. Ia meminta kepala daerah, pejabat pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen maupun pihak swasta tidak bermain-main dalam proses pengadaan.

“Ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem. Jangan setelah dilakukan OTT, kemudian muncul lagi kasus yang sama di tempat lain. Kita ingin ada efek jera yang benar-benar dirasakan,” katanya.

Armyn menilai OTT bukan sekadar tindakan menangkap pelaku, tetapi juga pesan kuat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia berharap penindakan KPK di Sumut dapat mendorong aparatur pemerintahan lebih berhati-hati dan transparan dalam menggunakan uang negara.

Ia juga mendorong KPK melakukan pemetaan terhadap daerah dan sektor yang memiliki tingkat kerawanan korupsi tinggi di Sumatera Utara. Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan penyimpangan dapat segera dideteksi sebelum berkembang menjadi kerugian negara yang lebih besar.

“Kalau memang ada informasi dan bukti awal yang cukup, jangan menunggu sampai kerugian negara semakin besar. KPK harus hadir dan bertindak sesuai kewenangannya,” tegas Armyn.

Selain penindakan, Armyn meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan internal. Inspektorat dan aparat pengawasan lainnya harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Menurutnya, DPRD Sumut juga memiliki tanggung jawab memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD. Setiap proyek pembangunan harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif dan sesuai aturan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Pembelajaran

Armyn berharap OTT yang dilakukan KPK di Sumut pada 2025 dan 2026 menjadi pembelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap, tetapi juga dari perubahan sistem dan meningkatnya integritas penyelenggara negara.

“Kita apresiasi KPK. Tetapi kita juga mendorong agar penindakan ini memberi efek jera. Jangan sampai ada lagi pejabat yang berani melakukan korupsi karena merasa aman atau menganggap praktik seperti itu sudah biasa,” ujarnya.

Armyn menegaskan Fraksi Demokrat DPRD Sumut mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.

“Sumatera Utara harus dibangun dengan pemerintahan yang bersih. Jangan biarkan praktik korupsi merajalela. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement