ARS: Gubernur Dan 30 Anggota DPR RI Harus Perjuangkan TKD Sumut


MEDAN (Waspada.id) – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar (ARS), mendesak Gubernur Sumut, pimpinan DPRD Sumut, dan 30 anggota DPR RI asal Sumut bersatu memperjuangkan agar Transfer ke Daerah (TKD) tidak dipangkas hingga mendekati Rp1,5 triliun.
Menurutnya, pemotongan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik sehingga diperlukan langkah bersama untuk mempertahankan alokasi anggaran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ARS menegaskan, persoalan tersebut harus disikapi melalui langkah politik yang konkret dan strategi penguatan keuangan daerah.
Menurutnya, terdapat dua langkah utama yang perlu dilakukan, yakni memperjuangkan alokasi TKD kepada pemerintah pusat dan meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat kecil.
"Jangan biarkan Gubernur Sumatera Utara berjuang sendirian melobi pemerintah pusat. Pimpinan DPRD Sumut dan 30 anggota DPR RI asal Sumatera Utara memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegas ARS.
Ia mendorong seluruh anggota DPR RI asal Sumut, tanpa memandang perbedaan partai politik, membangun komunikasi lintas fraksi untuk memperjuangkan kebutuhan anggaran pembangunan daerah.
Jika diperlukan, kata ARS, Gubernur Sumut bersama pimpinan DPRD dan perwakilan anggota DPR RI dapat mendatangi Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan untuk menyampaikan argumentasi mengenai kebutuhan fiskal dan dampak pemotongan TKD terhadap masyarakat.
"Sumatera Utara merupakan provinsi strategis dengan 33 kabupaten/kota, jumlah penduduk yang besar, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih tinggi. Kebijakan fiskal nasional harus mempertimbangkan kondisi objektif dan kebutuhan pembangunan daerah," ujarnya.
ARS menambahkan, perjuangan mempertahankan TKD harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik dan kelompok.
Dorong Terobosan Peningkatan PAD
Selain memperjuangkan TKD, ARS meminta Pemprov Sumut melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat dikurangi.
Menurutnya, sejumlah langkah yang perlu diprioritaskan meliputi optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan aset pemerintah provinsi, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), digitalisasi sistem pendapatan, serta pengembangan sumber penerimaan baru.
Optimalisasi pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak air permukaan, perlu dibarengi peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pencegahan kebocoran penerimaan.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kontribusi BUMD, termasuk Bank Sumut, Perumda Tirtanadi, dan PT Perkebunan Sumatera Utara, melalui pengelolaan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
"Pemotongan TKD harus menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk melakukan lompatan besar dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Kita memiliki potensi ekonomi, sumber daya alam, BUMD, dan aset daerah yang harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
ARS meminta Gubernur Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun peta jalan peningkatan PAD yang terukur, lengkap dengan target tahunan, indikator kinerja, penanggung jawab, dan mekanisme evaluasi.
Namun, ia mengingatkan peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat kecil.
"Jangan menjadikan pemotongan TKD sebagai alasan berhentinya pembangunan. Pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali pendapatan, disiplin mengelola belanja, dan berani melakukan reformasi pengelolaan aset serta BUMD," tegasnya.
Pembangunan Jangan Dikorbankan
ARS menegaskan, anggaran daerah merupakan instrumen penting untuk menjamin pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Karena itu, upaya mempertahankan TKD dan meningkatkan PAD harus berjalan beriringan agar program pembangunan serta pelayanan publik tidak terganggu.
"Yang kita perjuangkan bukan sekadar besarnya angka TKD atau PAD, tetapi masa depan pembangunan Sumatera Utara dan kesejahteraan masyarakat. Gubernur, DPRD Sumut, dan 30 anggota DPR RI harus bersatu memperjuangkan anggaran pembangunan," pungkas ARS. (id142)
Berita Terkait


















































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda