Assoc. Prof. Dr. Alpi Sahari Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba di Belawan


MEDAN (Waspada.id): Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Assoc. Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkoba di Belawan. Apresiasi tersebut disampaikan pada Senin (26/10), menyusul pengungkapan kasus narkoba seberat 1,16 ton di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10).
Alpi mengatakan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara menempati urutan pertama dibandingkan provinsi lainnya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Menurut Alpi, prevalensi narkoba, yang mencakup peredaran gelap dan penyalahgunaan, berkaitan erat dengan efektivitas upaya pengungkapan dan pemberantasan. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dinilai dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap penanganan permasalahan narkoba.
“Keberhasilan jajaran Polrestabes Medan patut dijadikan contoh bagi seluruh Polres dan Polda di Indonesia. Langkah tersebut dimulai melalui upaya pengurangan dampak buruk (harm reduction) peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui commander's wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak terkait anomali rayap besi,” ujar Alpi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut selanjutnya diikuti dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengurangan permintaan (demand reduction) serta pengawasan ketersediaan (supply control). Upaya itu dilakukan melalui pola kerja kepolisian yang terintegrasi, dengan mengedepankan integritas, soliditas, dan sinergisitas antara Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Narkoba, serta seluruh jajaran Polsek.
“Inilah wujud nyata kerja keras dan kerja cerdas jajaran Polrestabes Medan dalam memahami bahwa salah satu faktor pemicu kriminalitas adalah dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terlebih, tantangan globalisasi menuntut penanganan yang semakin adaptif. Karena itu, keberhasilan tersebut patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kapolri maupun Kapolda Sumatera Utara,” sebut Alpi.
Kejahatan Narkoba dan Tantangan Globalisasi
Alpi menjelaskan, perkembangan globalisasi telah mengubah karakteristik kejahatan. Kejahatan yang sebelumnya berada dalam lingkup domestik kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara atau transnasional, dengan mobilitas tinggi, pola operasi yang semakin modern, serta eskalasi yang terus meningkat.
Perubahan tersebut terlihat dari perkembangan modus operandi, ruang lingkup, dan dimensi kejahatan yang semakin kompleks. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang lebih sistematis dan konseptual. Dengan demikian, karakteristik kejahatan transnasional, baik yang terorganisasi maupun tidak, tidak dapat dipisahkan dari fenomena globalisasi.
Dalam kerangka konseptual transnational organized crime, kejahatan transnasional terorganisasi merupakan tindak pidana yang melintasi batas negara dan dilakukan oleh kelompok kriminal terorganisasi melalui jaringan kontak serta relasi antarpelaku dari berbagai belahan dunia.
“Kejahatan narkoba memiliki ciri khusus, antara lain terorganisasi, memiliki mobilitas tinggi, didukung pendanaan besar, serta memanfaatkan kemajuan teknologi. Penyalahgunaan narkoba beserta berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan persoalan nasional yang sangat kompleks karena dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, melemahkan ketahanan nasional, serta menghambat pembangunan,” paparnya.
Ia menguraikan bahwa pada awalnya Indonesia lebih banyak menjadi tempat transit peredaran narkoba. Namun, perkembangannya menunjukkan bahwa Indonesia juga menjadi pasar peredaran, bahkan lokasi produksi narkoba.
Perubahan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Dari aspek geografis, Indonesia berdekatan dengan kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle), yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos, yang dikenal sebagai salah satu kawasan pemasok narkoba dunia.
Dari aspek demografis, jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadikannya pasar potensial bagi jaringan perdagangan narkoba. Sementara itu, dari aspek ekonomi, perdagangan narkoba menawarkan keuntungan besar dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk mereka yang tergiur memperoleh penghasilan melalui cara-cara ilegal di tengah keterbatasan lapangan kerja.
Adapun dari aspek politik dan pariwisata, kebijakan yang mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara juga menuntut pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
Pemberantasan Narkoba Membutuhkan Sinergi
Menurut Alpi, untuk meningkatkan efektivitas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis peredaran gelap narkoba, diperlukan langkah pemberantasan yang sistematis dan konseptual.
Langkah tersebut meliputi directing atau pengarahan kebijakan, supporting atau dukungan fasilitas, coordinating atau koordinasi dan keterpaduan, controlling atau pengawasan, devolving atau pengembangan, problem solving atau pemecahan masalah, serta evaluating atau evaluasi.
Melalui rangkaian langkah tersebut, pelaksanaan pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan secara maksimal. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dapat terwujud sebagai salah satu prasyarat dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas.
Alpi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya kepolisian atau pemerintah.
Karena itu, seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan nasional membutuhkan dukungan situasi keamanan dan ketahanan nasional yang terjaga dari berbagai ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Upaya dan cara penyelenggaraan pertahanan serta keamanan nasional ditentukan melalui kebijakan pengelolaan keamanan dalam negeri. Hal ini menjadi salah satu prasyarat terlaksananya pembangunan nasional, yang ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan keamanan dalam negeri juga harus mampu membangun, membina, dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk menangkal, mencegah, dan menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun gangguan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
“Stabilitas keamanan dalam negeri ditandai dengan kondisi yang kokoh dalam menjamin keamanan masyarakat, yang mencakup aspek safe, security, dan prosperity,” pungkasnya. (id04)
Berita Terkait




































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda