Atasi Macet Titi Papan, Pemko Medan Diminta Alokasikan Anggaran Solusi Permanen


MEDAN (Waspada.id): Kemacetan di Simpang Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Medan Utara, kian dikeluhkan masyarakat. Setiap pagi dan sore, arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap tersendat hingga kendaraan sulit bergerak, sehingga mengganggu aktivitas warga dan anak sekolah.
Menyikapi kondisi itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem daerah pemilihan Medan Utara, Saipul Bahri SE, mendesak Pemko Medan segera menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan dan pelebaran jalan sebagai solusi permanen mengatasi kemacetan.
“Kita mengapresiasi Wakil Wali Kota yang sudah turun langsung meninjau lokasi. Namun, masyarakat Medan Utara membutuhkan kepastian dan tindak lanjut nyata. Pemko Medan harus segera mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dan pelebaran jalan di Titi Papan,” tegas Saipul, Kamis (5/11).
Pernyataan itu disampaikan menyusul peninjauan Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, di kawasan tersebut, Rabu (4/11). Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin menyebut pelebaran jalan menjadi salah satu solusi utama yang dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Saipul mengingatkan, rencana penanganan kemacetan tersebut sempat terkendala setelah masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) dari pemerintah pusat berakhir. Karena itu, penanganannya kini harus ditindaklanjuti Pemko Medan.
“Jangan sampai persoalan administrasi membuat penderitaan warga terus berlarut-larut. Jika Pemko serius, segera susun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), terbitkan Penlok baru, dan masukkan anggaran pembebasan lahan dalam APBD 2027,” ujarnya.
Menurut pensiunan TNI AL yang pernah bertugas di Belawan itu, tanpa kepastian anggaran, rencana pelebaran jalan hanya akan menjadi wacana tahunan tanpa penyelesaian.
Saipul juga menyampaikan sejumlah langkah yang perlu segera dilakukan Pemko Medan. Pertama, memprioritaskan anggaran pembebasan lahan di ruas Titi Papan-Simpang Dobi dalam APBD 2027 agar tidak kembali tertunda hingga 2028.
Kedua, Pemko Medan harus melakukan pendekatan dan dialog dengan pemilik rumah maupun ruko yang terdampak. Pemberian ganti rugi harus dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat bersedia mendukung pelebaran jalan demi kepentingan bersama.
Ketiga, sembari menunggu proses pembebasan lahan dan pelebaran jalan, Dinas Perhubungan Medan, Dinas Perhubungan Sumut, serta Satlantas Polrestabes Medan diminta berkoordinasi mengatur arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Kalau pelebaran jalan belum cukup mengurai kemacetan karena padatnya kawasan, Pemko Medan bersama BBPJN perlu mengkaji pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang,” katanya.
Saipul juga meminta agar seluruh rencana penanganan kemacetan disosialisasikan kepada warga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di kawasan Titi Papan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pembangunan akan berhasil jika masyarakat dilibatkan dan merasa menjadi bagian dari solusi, bukan justru merasa digusur,” pungkasnya. (Wsp.id)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda