ATR BPN Diminta Hentikan Proses Perpanjangan HGU Perkebunan Batubara Sebelum Pansus SelesaiATR BPN Diminta Hentikan Proses Perpanjangan HGU Perkebunan Batubara Sebelum Pansus Selesai

BATUBARA (Waspada.id): Pansus Plasma DPRD Batubara masih terus bekerja hingga nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang berpihak bagi kepentingan rakyat sesuai amanat UU.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara Ismar Khomri kepada wartawan baru-baru ini di Kantor DPRD Batubara.
“Kita sudah minta kepada Kementerian ATR BPN yang sedang memproses pembaruan atau perpanjangan HGU agar ditunda hingga Pansus Plasma ini selesai bekerja,” demikian disampaikan Ismar kepada inisiator Plasma Batubara, IWO, dan Zuriat Kedatukan Limapuluh.
Langkah selanjutnya, menurut Ismar, adalah menginventarisasi masukan dari berbagai pihak tentang fakta dan regulasi yang mengatur tentang plasma yang sudah berjalan maupun yang akan dilakukan.
Ditegaskannya, Pansus Plasma tidak main-main dalam menelusuri dan menegakkan regulasi tentang plasma di Batubara karena muaranya adalah kesejahteraan rakyat Batubara.
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara Darmansyah menyatakan, isu plasma yang digagas oleh IWO dan Zuriat Kedatukan Limapuluh ini telah ditafsirkan macam-macam oleh pihak-pihak yang tidak ingin masyarakat Batubara sejahtera melalui plasma.
“Kita heran ada lingkaran tertentu yang memandang negatif upaya pembentukan plasma HGU perkebunan di Batubara ini. Dari itu, kita sebagai inisiator dan Pansus sudah sepakat untuk bekerja maksimal mewujudkan cita-cita ini,” ujar Darmansyah. (Id.43)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda