Breaking News
Memuat breaking news...

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Ini yang Perlu Diperhatikan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 8.18 AM WIB
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Ini yang Perlu Diperhatikan
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Penumpang Garuda Indonesia perlu bersiap menghadapi perubahan ketentuan bagasi mulai 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut akan menerapkan sistem bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut.

Berbeda dengan sistem yang hanya berfokus pada total berat, Piece Concept menentukan jatah bagasi berdasarkan jumlah koper sekaligus batas berat maksimal setiap koper.

Artinya, penumpang tidak cukup hanya memperhitungkan total kilogram barang yang dibawa. Jumlah koper yang masuk sebagai bagasi tercatat juga harus sesuai dengan allowance pada tiket.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan Piece Concept diharapkan dapat membantu pelanggan memahami kapasitas bagasinya dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan, berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” ujar Neil di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Jangan Keliru Membaca Jatah Bagasi

Cara paling sederhana memahami Piece Concept adalah melihat jumlah piece terlebih dahulu. Jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kg, penumpang hanya mendapatkan satu koli dengan berat maksimal 23 kg.

Misalnya, penumpang membawa dua koper masing-masing 10 kg dan 13 kg. Meski total beratnya hanya 23 kg, kedua koper tersebut tetap dihitung sebagai dua piece.

Begitu pula jika tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kg. Penumpang mendapatkan dua koper dengan berat maksimal 23 kg untuk masing-masing koper. Jatah tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper seberat 46 kg.

Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kg. Sementara pada penerbangan internasional kelas ekonomi, alokasi dapat mencapai dua koli dengan berat masing-masing maksimal 23 kg.

Adapun penumpang kelas Business dan First dapat memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing maksimal 32 kg, tergantung rute dan ketentuan tiket.

Karena alokasi bagasi dapat berbeda berdasarkan rute, kelas penerbangan dan jenis tiket, informasi yang tercantum pada e-ticket tetap menjadi acuan utama.

Jangan Hanya Timbang Total Bagasi

Perubahan sistem akan paling terasa bagi penumpang yang membawa lebih dari satu koper.

Sebagai contoh, seorang penumpang mendapatkan jatah dua koper, masing-masing maksimal 23 kg. Koper pertama berbobot 30 kg, sedangkan koper kedua 13 kg.

Total beratnya memang hanya 43 kg. Namun, koper pertama tetap dianggap melebihi batas karena setiap piece memiliki batas berat tersendiri.

Karena itu, penumpang disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum berangkat. Jangan hanya menghitung berat total seluruh barang.

Menyisakan ruang dari batas maksimal juga dapat menjadi langkah antisipasi. Selain menghindari risiko kelebihan berat akibat perbedaan hasil timbangan, ruang tersebut bisa digunakan untuk membawa tambahan barang atau oleh-oleh saat perjalanan pulang.

Penumpang yang gemar berbelanja juga sebaiknya tidak memenuhi seluruh kapasitas bagasi sejak keberangkatan.

Tas lipat dapat digunakan sebagai cadangan, tetapi perlu diperhatikan bahwa tas tambahan yang masuk sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu piece.

Bagaimana Jika Bagasi Kelebihan?

Masalah biasanya baru diketahui ketika penumpang sudah berada di bandara.

Jika bagasi melebihi allowance, penumpang perlu terlebih dahulu mengecek tiket untuk mengetahui apakah kelebihan tersebut disebabkan oleh berat koper, jumlah koli, atau keduanya.

Jika tiket memberikan jatah lebih dari satu piece dan salah satu koper terlalu berat, sebagian barang dapat dipindahkan ke koper lainnya. Namun, berat masing-masing koper tetap harus berada dalam batas yang diperbolehkan.

Sebaliknya, jika tiket hanya memberikan jatah satu piece sementara penumpang membawa dua koper, memindahkan barang dari satu koper ke koper lainnya tidak akan mengurangi jumlah koli.

Dalam kondisi tersebut, penumpang dapat mengecek pilihan excess baggage sesuai rute dan ketentuan perjalanan.

Jika sejak awal sudah mengetahui akan membawa barang dalam jumlah besar, mengecek pilihan bagasi tambahan sebelum keberangkatan dinilai lebih praktis dibanding mengurusnya secara mendadak di bandara.

Jangan Asal Pindahkan ke Kabin

Penumpang juga tidak disarankan langsung memindahkan seluruh kelebihan barang ke bagasi kabin.

Bagasi kabin tetap memiliki batas berat, ukuran dan ketentuan keselamatan. Penumpang diperbolehkan membawa satu tas atau koper dengan ukuran maksimum panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, dengan jumlah tiga dimensi tidak melebihi 115 cm dan berat maksimal 7 kg.

Selain itu, penumpang diperbolehkan membawa satu barang tambahan secara gratis ke dalam kabin yang dapat ditempatkan di bawah kursi.

Barang tersebut dapat berupa tas laptop atau tas tangan, jaket tebal atau selimut, payung atau tongkat bantu jalan, kamera saku atau teropong, bahan bacaan dalam jumlah wajar, serta perlengkapan tertentu untuk bayi dan kebutuhan medis sesuai ketentuan.

Dengan berlakunya sistem Piece Concept mulai 1 September 2026, penumpang Garuda Indonesia perlu membiasakan diri membaca jatah bagasi pada tiket secara lebih teliti.

Kuncinya bukan hanya berapa kilogram barang yang dibawa, tetapi juga berapa koper yang diperbolehkan dan berapa berat maksimal setiap koper. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement