Ayahwa di HUT ke-81 RI: Menyalakan Harapan dari Balik JerujiAyahwa di HUT ke-81 RI: Menyalakan Harapan dari Balik Jeruji

“Lapas ini adalah tempat pengajian bagi kalian. Harus berubah, jangan ada lagi kejahatan. Keluar dari sini harus jadi Tgk. Imum.”
KALIMAT itu disampaikan oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE.,MM, di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon. Pada saat berkung ke Lapas tersebut usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon.
Setiap untaian kata yang keluar dari mulut orang nomor satu di Aceh Utara ini bergema bak khutbah di sebuah dayah. Suaranya lantang, seolah sedang berusaha menyalakan lilin di ruang yang gelap.
Bagi Ayahwa, begitu dia biasa disapa, hukuman bukan akhir, melainkan jalan pulang. Sebuah kesempatan untuk menata diri, menimba ilmu, dan kembali ke masyarakat sebagai manusia baru. “Ke depan Lapas ini harus kosong. Angka kejahatan harus mini, agar sejalan dengan motto Aceh Utara Bangkit,” ucapnya.
Namun, sebut Ayahwa, dirinya merasa getir, ketika tahu Lapas yang seharusnya menampung 80 orang kini dijejali 372 jiwa. Empat kali lipat dari kapasitas normal. Tubuh berdesakan, ruang sempit, udara pengap. Tetapi di tengah sesak itu, Ayahwa mengobarkan semangat kepda seluruh penghuni Lapas tersebut.
Pada kesempatan itu, Ayahwa mengingatkan generasi muda agar tidak merusak masa depan mereka sendiri. Tobat, ibadah, dan niat untuk berubah adalah kunci. Ia menatap wajah-wajah yang penuh luka masa lalu, lalu berkata: “Jangan sampai tahun depan saya ke sini lagi, masih ada wajah-wajah lama.” Kalimat itu bukan ancaman, melainkan doa agar setiap penghuni lapas menjadikan masa hukuman sebagai titik balik.
Tak hanya kata-kata, pada kesemptan itu, Ayahwa menyalurkan bantuan uang tunai langsung ke kamar hunian. Sebuah simbol kepedulian, bahwa di balik status narapidana, mereka tetap manusia yang berhak dihargai.
Kepada Ayahwa, Kepala Lapas, Muhidfuddin, menyampaikan kabar gembira: 252 warga binaan menerima remisi HUT RI ke-81, pengurangan hukuman hingga lima bulan. Sebagian besar kasus narkoba, luka sosial yang masih menganga di Aceh Utara.
Lapas bukan sekadar penjara, melainkan cermin masyarakat. Overcapacity adalah tanda luka sosial yang belum sembuh. Tetapi di balik jeruji, masih ada ruang untuk harapan. Ayahwa menyalakan lentera itu: mengajak warga binaan bangkit, berubah, dan kembali ke masyarakat sebagai Tgk. Imum, bukan lagi pelaku kejahatan.
Aceh Utara Bangkit bukan hanya slogan. Ia adalah doa, perjuangan, dan keyakinan bahwa setiap manusia, betapapun jatuhnya, tetap punya kesempatan untuk berdiri kembali. (Maimun Asnawi, S.HI.,M.Kom.I/WASPADA.id).


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda