Breaking News
Memuat breaking news...

Azmi Hadly: Kalau BPK Tak Temu Rugi, Berarti 303 KK Korban Banjir Bandang Samosir Halusinasi

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 5.08 PM WIB
Azmi Hadly: Kalau BPK Tak Temu Rugi, Berarti 303 KK Korban Banjir Bandang Samosir Halusinasi
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly.Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly mengecam keras jalannya persidangan dugaan korupsi dana bantuan korban banjir di Samosir.

Menurutnya, keterangan saksi Kemensos yang menyebut BPK dan Inspektorat nihil temuan justru mempertebal dugaan adanya permainan di balik layar.

"Ini penghinaan terhadap 303 kepala keluarga korban banjir di Harian. Faktanya mereka tidak pegang uang Rp5 juta. Faktanya dana Rp1,515 miliar dipindahbukukan ke BUMDesma. Tapi BPK bilang aman-aman saja? Mau dikibulin siapa kita?" tegas Azmi, Jumat (14/8/2026).

Azmi menilai ada dua dugaan kemungkinan BPK dan Inspektorat bekerja asal-asalan, atau ada upaya menutupi jejak.

"Kalau BPK sudah periksa dan tidak temukan kerugian, sementara JPU dan KAP bilang rugi Rp516 juta, berarti ada yang bohong besar. Dan yang paling dirugikan siapa? Rakyat korban bencana," ujarnya.

Ia juga menyoroti dalih ada izin Kemensos yang dilontarkan penasihat dan mempertanyakan keapsahannya.

"Omong kosong! Saksi Kemensos sendiri bilang perubahan jadi barang harus ada persetujuan tertulis. Buktinya mana? Jangan jadikan koordinasi sebagai legitimasi untuk mengacak-acak dana rakyat," sentil Azmi.

KAMAK mendesak KPK segera mengambil alih kasus ini, tujuannya agar bisa membuka tabir dibalik kasus ini.

"Kejari sudah jalan, tapi hasilnya malah begini. Di satu sisi didakwa, di sisi lain lembaga negara bilang tidak ada masalah. Kami minta KPK masuk, geledah, sita dokumen, periksa semua pihak dari Kemensos sampai Bank Mandiri. Jangan sampai uang korban bencana jadi bancakan berjamaah," desaknya.

Azmi kembali mengingatkan uang bantuan jangan dipermainkan, dan mengingatkan kesemua pihak disana banyak doa orang yang terzolimin.

"Ingat, ini uang negara untuk orang yang rumahnya habis diterjang banjir. Kalau hukum masih tebang pilih dan lembaga audit bisa saling bertentangan, lebih baik bubarkan saja lembaga pengawas. Ingat doa ratusan masyarakat yang dizolimin. KAMAK akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan coba-coba main mata dengan penderitaan rakyat."tutupnya. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement