Bagikan DBH Rp350 M: Gubsu Berharap Pemko/Pemkab Lebih Maksimal Kejar PAD


MEDAN (Waspada.Id): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyampaikan harapan kepada pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko). Yakni, agar Pemkab/Pemko mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, capaian pendapatan saat ini masih perlu digenjot hingga akhir tahun.
Harapan itu disampaikan Gubsu Bobby Nasution, mengatakan itu di Aula Tengku Rizal Nurdin (TRN), Kantor Gubsu, Senin (31/8). Yakni, saat dia membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumut.
Disampaikan Bobby, realisasi PAD Sumut hingga akhir Agustus 2026 memang telah melampaui 50 persen. Namun, katanya, capaian tersebut belum cukup untuk menjamin target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun. “Kalau melihat sisa waktu yang ada, kita harus lebih gencar lagi. Kita tidak boleh lengah,” katany dihadapan kepala daerah, Kemendagri, Kepolisian dan undangan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi PAD hingga 29 Agustus 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.
Bobby mengatakan, dua sumber utama pembentuk PAD Provinsi Sumut masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Karena itu, menurut Bobby, diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, Pemkab/Pemko, kepolisian, dan PT. Jasa Raharja untuk mengoptimalkan penerimaannya.
Bobby menjelaskan, sejak diterapkannya mekanisme opsen pajak, bagian pajak kendaraan bermotor langsung diterima Pemkab/Pemko tanpa harus menunggu penyaluran dari pemerintah provinsi.
Menurut Bobby, pada 2025, Pemprovsu telah menyalurkan dana opsen pajak sebesar Rp1,3 triliun kepada Pemkab/Pemko. Sedangkan hingga Agustus 2026, realisasi penyaluran opsen pajak telah mencapai sekitar Rp919 miliar.
Meski demikian, Bobby menyoroti rendahnya realisasi dana cost sharing dari Pemkab/Pemko untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dia bilang, dari kebutuhan alokasi cost sharing sebesar Rp52,99 miliar, Pemkab/Pemkobaru menganggarkan sekitar Rp21,47 miliar, dan realisasinya masih sangat minim. “Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena manfaat opsen pajak langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus menjadi tanggungjawab bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menyerahkan DBH pajak provinsi tahun 2026 sebesar Rp350 miliar kepada 33 Pemkab/Pemko di Sumut. Menurutnya, nilai tersebut merupakan bagian dari total DBH yang akan disalurkan hingga akhir tahun. “Masih ada sekitar Rp1 triliun lagi yang akan kami salurkan sampai akhir tahun, tentu bergantung pada realisasi pendapatan daerah,” katanya.
Selain mengandalkan pajak, Bobby meminta seluruh kepala daerah mulai mencari sumber pendapatan alternatif melalui berbagai skema pembiayaan kreatif. Karena, menurutnya, daerah tidak bisa terus bergantung pada pajak, karena dapat membebani masyarakat. “Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan selain pajak. Kalau semua dibebankan dari pajak, masyarakat akan terbebani,” ujarnya.
Memperkuat Sinergi
----------------------------------
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, Rakor hari itu digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Baik antara pemerintah pusat, Pemprovsu, Pemkab/Pemko, kepolisian, PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurut Sutan Tolang, sektor kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah sehingga membutuhkan dukungan bersama, mulai dari pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran wajib pajak, hingga perbaikan kualitas pelayanan. "Optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan bersama dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, penerimaan opsen, pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kualitas pelayanan," katanya.
Sutan juga menjelaskan bahwa capaian
Menurut Sutan, capaian PAD yang diperoleh saat ini masih perlu terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara Pemprovsu, Pemkab/Pemko, kepolisian dan PT. Jasa Raharja, khususnya dalam mendorong peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Harapan kita bersama, kolaborasi ini dapat terus meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor, BBNKB serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah Provinsi Sumatera Utara," kata Sutan. (wsp.id)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda