Bahasa Sebagai Identitas Bangsa: Memaknai Kemerdekaan Melalui Perspektif Linguistik Dan Budaya

Oleh: Dr. Drs. Ely Ezir, M.S
SETIAP tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan bukan sekadar sebagai sebuah seremoni tahunan. Pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, upacara, perlombaan rakyat, dan berbagai kegiatan kebangsaan merupakan bentuk ekspresi kolektif untuk mengenang perjalanan panjang bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Namun, di balik berbagai simbol tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa sesungguhnya makna kemerdekaan bagi kehidupan bangsa Indonesia hari ini?
Kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan fisik. Kemerdekaan juga menyangkut kemampuan suatu bangsa untuk menentukan identitas, membangun kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, mempertahankan nilai-nilai luhur, serta menentukan masa depannya sendiri. Dalam konteks inilah bahasa memperoleh posisi yang sangat penting.
Bahasa bukan hanya alat untuk menyampaikan pesan, tetapi juga merupakan ruang tempat identitas, sejarah, nilai, pengalaman, dan kebudayaan suatu masyarakat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi Indonesia, bahasa bahkan memiliki kedudukan yang istimewa. Sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pemuda Indonesia telah mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Pilihan tersebut menunjukkan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan tidak hanya dibangun melalui kekuatan politik, tetapi juga melalui kesadaran bahwa bangsa yang beragam membutuhkan sebuah bahasa bersama sebagai sarana membangun persatuan. Karena itu, ketika kita memperingati kemerdekaan Indonesia ke-81 pada tahun 2026, sudah semestinya kita kembali memaknai bahasa sebagai salah satu fondasi penting kehidupan kebangsaan. Lebih dari itu, kita perlu melihat hubungan yang lebih luas antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan kearifan lokal Indonesia.
Bahasa Bukan Sekadar Alat Komunikasi
Dalam perspektif linguistik, bahasa pada dasarnya merupakan sistem simbol yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan membangun makna. Namun, bahasa tidak pernah benar-benar netral. Di dalam bahasa terdapat cara suatu masyarakat memahami dunia, mengategorikan pengalaman, membangun hubungan sosial, dan menyampaikan nilai-nilai yang dianggap penting.
Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf, melalui gagasan tentang hubungan bahasa dan cara pandang terhadap dunia, menunjukkan bahwa bahasa memiliki hubungan erat dengan cara manusia mengonstruksi pengalaman. Walaupun hubungan antara bahasa dan pikiran masih menjadi perdebatan dalam kajian linguistik modern, satu hal yang sulit disangkal adalah bahwa bahasa membawa jejak kebudayaan penuturnya. Ketika masyarakat menggunakan istilah tertentu untuk menyebut hubungan kekerabatan, alam, pekerjaan, tradisi, atau nilai moral, sebenarnya masyarakat tersebut sedang menyimpan pengetahuan budaya di dalam bahasa. Oleh sebab itu, hilangnya suatu bahasa bukan hanya berarti hilangnya alat komunikasi, tetapi juga dapat berarti hilangnya sebagian pengetahuan, ingatan, dan perspektif budaya yang hidup di dalamnya.
Dalam konteks Indonesia, persoalan tersebut menjadi sangat penting karena bangsa ini memiliki kekayaan bahasa yang luar biasa. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional sekaligus bahasa negara, sedangkan berbagai bahasa daerah tetap menjadi bagian penting dari identitas masyarakat pendukungnya. Olehkarena itu bahasa Jawa, Sunda, Batak, Karo, Aceh, Minangkabau, Melayu, Bugis, Makassar, Sasak, Bali, Dayak, Papua, dan ratusan bahasa daerah lainnya tidak seharusnya ditempatkan sebagai pesaing bahasa Indonesia.
Sebaliknya, semuanya merupakan bagian dari ekosistem kebahasaan Indonesia yang memperlihatkan betapa kayanya identitas bangsa ini. Dengan demikian, mencintai bahasa Indonesia tidak berarti meninggalkan bahasa daerah. Sebaliknya, penguatan bahasa Indonesia seharusnya berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah.
Sumpah Pemuda dan Bahasa Persatuan
Jika kita ingin memahami hubungan antara bahasa dan kemerdekaan, kita perlu kembali melihat sejarah Sumpah Pemuda. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, daerah, dan organisasi menyatakan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Indonesia bukanlah bangsa yang dibangun atas keseragaman. Indonesia lahir dari keberagaman. Ada ratusan kelompok etnik, bahasa, tradisi, sistem kekerabatan, kesenian, dan praktik sosial yang hidup di berbagai wilayah Nusantara. Dalam kondisi demikian, bahasa Indonesia berfungsi sebagai jembatan komunikasi dan simbol persatuan. Bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat dari Aceh hingga Papua membangun komunikasi dalam ruang nasional yang sama. Namun, terdapat pelajaran penting yang perlu kita renungkan. Para pendiri bangsa tidak membangun persatuan dengan menghapus keberagaman. Persatuan justru dibangun dengan mengakui keberagaman dan mencari titik temu yang dapat mengikat semuanya.
Di tengah globalisasi dan perkembangan teknologi digital, bahasa Indonesia menghadapi tantangan baru. Bahasa asing, terutama bahasa Inggris, memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pendidikan, bisnis, teknologi, media sosial, dan budaya populer.
Penguasaan bahasa asing tentu penting dan bahkan menjadi kebutuhan dalam kehidupan global. Akan tetapi, keterbukaan terhadap bahasa asing tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kepercayaan diri terhadap bahasa sendiri. Kemerdekaan dalam bidang bahasa berarti mampu menggunakan bahasa asing untuk berinteraksi dengan dunia tanpa kehilangan identitas kebahasaan sendiri.
Bahasa Daerah sebagai Rumah Kearifan Lokal
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam peringatan kemerdekaan adalah semakin berkurangnya perhatian terhadap bahasa daerah.
Banyak generasi muda lebih akrab dengan istilah-istilah populer dari media sosial daripada kosakata yang digunakan oleh orang tua dan leluhur mereka. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa daerah mulai kehilangan ruang penggunaannya, terutama di lingkungan keluarga dan generasi muda perkotaan. Fenomena tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai perubahan bahasa yang alamiah. Perubahan memang merupakan karakteristik semua bahasa. Namun, apabila suatu bahasa tidak lagi diwariskan kepada generasi berikutnya, kita perlu bertanya: nilai budaya apa saja yang ikut hilang bersamanya?
Di dalam ungkapan tradisional, peribahasa, pantun, petuah, cerita rakyat, sapaan kekerabatan, dan istilah-istilah adat terdapat konsep tentang hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan masyarakat. Misalnya, berbagai masyarakat Nusantara memiliki konsep tentang gotong royong, musyawarah, penghormatan kepada orang tua, tanggung jawab terhadap keluarga, keseimbangan dengan alam, solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap komunitas. Nilai-nilai tersebut tidak selalu disampaikan dalam bentuk teori akademik. Sering kali ia diwariskan melalui bahasa dalam bentuk ungkapan, nasihat, cerita, dan praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks masyarakat Karo, misalnya, konsep rakut sitelu merupakan salah satu contoh penting bagaimana hubungan sosial dan kekerabatan dikonstruksi melalui sistem budaya. Nilai tersebut tidak dapat dipahami secara utuh hanya dengan menerjemahkan kata-katanya ke dalam bahasa Indonesia.
Di dalamnya terdapat sistem relasi, tanggung jawab, penghormatan, dan tata kehidupan sosial yang berkembang dalam masyarakat Karo. Hal yang sama dapat ditemukan dalam berbagai kebudayaan daerah lainnya. Bahasa menjadi pintu masuk untuk memahami struktur sosial dan nilai yang hidup dalam masyarakat. Karena itu, pelestarian bahasa daerah sesungguhnya merupakan bagian dari pelestarian kearifan lokal.
Kemerdekaan Tidak Berarti Menjadi Seragam
Ada kecenderungan dalam memahami nasionalisme bahwa menjadi Indonesia berarti harus memiliki identitas yang seragam. Cara pandang seperti ini perlu dikoreksi. Indonesia tidak dibangun berdasarkan keseragaman, melainkan berdasarkan persatuan dalam keberagaman. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika memberikan dasar filosofis bahwa perbedaan bukanlah ancaman terhadap persatuan.
Dalam konteks kebahasaan, bahasa Indonesia merupakan simbol persatuan, sementara bahasa daerah merupakan sumber kekayaan budaya. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Bahasa Indonesia memungkinkan seseorang dari Aceh berkomunikasi dengan seseorang dari Papua.
Bahasa daerah memungkinkan seseorang memahami akar budaya, sejarah, dan identitas komunitasnya. Dengan demikian, seseorang dapat menjadi warga negara Indonesia yang kuat sekaligus tetap memiliki identitas budaya lokal yang kuat. Justru masyarakat yang mengenal akar budayanya cenderung memiliki fondasi identitas yang lebih kokoh dalam menghadapi perubahan global. Ia tidak harus menolak budaya luar, tetapi mampu memilih, menyesuaikan, dan mengolah pengaruh luar berdasarkan nilai yang dimilikinya.
Teknologi sebenarnya dapat menjadi solusi.
Digitalisasi dapat digunakan untuk mendokumentasikan bahasa daerah melalui kamus digital, arsip cerita rakyat, podcast, video pembelajaran, media sosial, dokumentasi wawancara dengan tokoh masyarakat, dan berbagai bentuk konten kreatif lainnya. Bahasa daerah tidak harus dipertahankan hanya di ruang tradisional. Ia harus dibawa ke ruang digital. Anak muda dapat membuat konten TikTok, Instagram, YouTube, podcast, atau platform digital lainnya dengan menggunakan bahasa daerah. Cerita rakyat dapat dikemas dalam bentuk animasi. Peribahasa dapat dijadikan konten edukatif. Kosakata tradisional dapat dibuat menjadi aplikasi pembelajaran. Dengan demikian, pelestarian bahasa tidak berarti memaksa generasi muda kembali ke masa lalu. Pelestarian justru harus dilakukan dengan membawa warisan masa lalu ke dalam konteks kehidupan masa kini.
Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan generasi yang memiliki kompetensi akademik dan teknologi. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang memahami identitas dan tanggung jawab kebudayaannya. Pendidikan berbasis kearifan lokal dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mencapai tujuan tersebut. Materi pembelajaran bahasa, sastra, sejarah, pendidikan kewarganegaraan, antropologi, bahkan pendidikan hukum dapat dikaitkan dengan budaya lokal. Mahasiswa dapat diajak melakukan penelitian sederhana mengenai istilah kekerabatan, peribahasa, cerita rakyat, tradisi lisan, atau praktik sosial masyarakat di daerah masing-masing.
Pendekatan seperti ini memiliki dua manfaat. Pertama, peserta didik memperoleh pengetahuan akademik melalui lingkungan budaya yang dekat dengan kehidupan mereka. Kedua, mereka belajar memahami bahwa kebudayaan lokal bukan sesuatu yang kuno, melainkan sumber pengetahuan yang dapat dikaji secara ilmiah. Perguruan tinggi, khususnya, dapat mengambil peran yang lebih besar melalui penelitian, dokumentasi, publikasi, dan pengembangan teknologi kebahasaan. Bahasa daerah perlu masuk ke ruang akademik bukan hanya sebagai objek penelitian, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan.
Hubungan bahasa dengan pendidikan karakter juga sangat kuat. Karakter seperti tanggung jawab, hormat kepada orang tua, kepedulian sosial, gotong royong, kejujuran, kesantunan, dan musyawarah sering kali diwariskan melalui bahasa. Ungkapan-ungkapan tradisional pada dasarnya merupakan bentuk pendidikan karakter yang lahir dari pengalaman kolektif masyarakat. Ketika seorang orang tua memberikan nasihat kepada anak menggunakan ungkapan budaya lokal, sesungguhnya ia sedang melakukan proses transmisi nilai. Ketika seorang tokoh adat menyampaikan petuah dalam suatu upacara tradisional, ia sedang mewariskan pengetahuan sosial kepada generasi berikutnya.
Dalam perspektif ini, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga media pendidikan karakter dan transmisi kearifan lokal. Oleh karena itu, upaya membangun karakter generasi muda tidak cukup hanya melalui slogan-slogan tentang nasionalisme. Nilai nasionalisme perlu dihidupkan melalui pengalaman budaya yang nyata. Anak muda perlu mengetahui bukan hanya arti “Indonesia”, tetapi juga memahami akar budaya yang membentuk Indonesia.
Ada satu hal lain yang penting dalam membicarakan bahasa dan kemerdekaan, yaitu persoalan kepercayaan diri. Bangsa yang merdeka seharusnya tidak mengalami inferioritas terhadap bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia harus mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, hukum, pendidikan, kebudayaan, dan diplomasi. Hal ini bukan berarti menutup diri dari bahasa asing. Justru penguasaan bahasa asing merupakan bagian dari kemampuan berinteraksi dalam masyarakat global.
Kita perlu mampu mengatakan bahwa kita bangga menggunakan bahasa Indonesia, mampu menggunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya, sekaligus mampu menggunakan bahasa asing untuk berkomunikasi dengan masyarakat internasional. Dengan kata lain, multilinguisme tidak harus menghilangkan nasionalisme. Sebaliknya, kemampuan menguasai berbagai bahasa dapat menjadi kekuatan apabila setiap bahasa ditempatkan sesuai dengan fungsi dan konteksnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dan bahasa negara. Bahasa daerah menjadi sumber identitas dan kearifan lokal. Bahasa asing menjadi jembatan untuk berinteraksi dengan dunia. Ketiganya dapat hidup berdampingan dalam ekosistem kebahasaan yang sehat.
Dari Merayakan Kemerdekaan Menuju Merawat Kemerdekaan
Peringatan Hari Kemerdekaan sering kali dipenuhi dengan kegiatan seremonial. Hal tersebut tentu penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah. Namun, kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada upacara. Kemerdekaan harus dirawat dalam kehidupan sehari-hari. Merawat bahasa Indonesia adalah salah satu cara merawat kemerdekaan. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dalam ruang publik, pendidikan, pelayanan masyarakat, dan kehidupan akademik merupakan bentuk penghargaan terhadap identitas nasional. Namun, merawat bahasa Indonesia tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan bahasa daerah.
Pada akhirnya, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti memiliki kemampuan untuk menentukan siapa diri kita, nilai apa yang kita pertahankan, dan masa depan seperti apa yang ingin kita bangun. Bahasa merupakan salah satu ruang utama tempat identitas tersebut dibentuk dan diwariskan. Bahasa Indonesia telah memainkan peran historis sebagai bahasa persatuan. Ia menjadi salah satu kekuatan yang memungkinkan masyarakat yang sangat beragam membangun identitas nasional bersama. Namun, identitas nasional tidak akan menjadi kuat jika akar budayanya dilemahkan.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81 ini, mungkin sudah waktunya kita memperluas makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang menjaga agar warisan budaya tetap hidup. Bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga tentang memastikan bahwa generasi mendatang masih mengenal bahasa, cerita, nilai, dan kebijaksanaan leluhurnya. Jika bahasa adalah rumah identitas, maka kehilangan bahasa berarti kehilangan sebagian rumah tersebut.
Olehkarena itu, mari kita merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih substantif: bangga berbahasa Indonesia, mencintai bahasa daerah, menghargai bahasa asing, dan menjadikan kearifan lokal sebagai kekuatan untuk menghadapi masa depan. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka dalam bahasa, berdaulat dalam budaya, dan kuat dalam identitas bangsa.
*Penulis adalah Dosen Magister Sastra (S2) dan Ketua Program Studi Sarjana Sastra Inggris (S1) Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Medan














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda