Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak Per HariBahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak Per Hari

JAKARTA (Waspada.id): Indonesia masih menghadapi ketergantungan tinggi terhadap impor minyak mentah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap kebutuhan impor minyak nasional saat ini masih mencapai sekitar 700 ribu barel per hari (bph).
Bahlil menjelaskan, tingginya kebutuhan impor tersebut tidak terlepas dari lifting minyak nasional yang masih berada di kisaran 600 ribu hingga 610 ribu bph. Angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan konsumsi minyak dalam negeri.
Konsumsi minyak Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Dengan demikian, terdapat kesenjangan sekitar 1 juta barel per hari antara kebutuhan konsumsi dan produksi nasional.
Pemerintah pun terus mencari cara untuk mempersempit kesenjangan tersebut. Salah satunya melalui penerapan mandatori biodiesel B50 yang diharapkan mampu mengurangi kebutuhan minyak mentah nasional.
Melalui pencampuran biodiesel tersebut, kebutuhan minyak mentah nasional disebut dapat ditekan sekitar 300 ribu hingga 390 ribu barel. Dengan begitu, kebutuhan impor minyak dapat ditekan menjadi sekitar 700 ribu barel per hari.
"Rata-rata kita masih membutuhkan impor kurang lebih sekitar 700 ribu barel," ujar Bahlil dalam acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).
Menurut Bahlil, ketergantungan terhadap impor minyak harus segera dikurangi sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan energi nasional.
B50 Jadi Andalan Kurangi Impor
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dan 50 persen solar fosil.
Kandungan biodiesel pada B50 lebih tinggi 10 persen dibandingkan B40 yang sebelumnya digunakan. Pemerintah berharap peningkatan penggunaan biodiesel dapat mengurangi konsumsi bahan bakar berbasis fosil sekaligus menekan kebutuhan impor minyak.
Sebelum diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli lalu, B50 telah melewati serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan implementasinya di berbagai sektor.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi sebelumnya menjelaskan uji laboratorium B50 telah dimulai sejak awal 2025.
Pengujian kemudian berlanjut pada Desember 2025 dengan penggunaan B50 pada mesin diesel di berbagai sektor. Pengujian mencakup otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin serta alat berat pertambangan, kereta api hingga pembangkit listrik.
Sektor otomotif menjadi salah satu fokus utama pengujian. Pemerintah juga melakukan uji jalan dalam kondisi operasional harian untuk memastikan B50 dapat digunakan secara optimal.
Rangkaian pengujian tersebut terus dilakukan hingga tahun ini. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, B50 akhirnya resmi diluncurkan pada Juli lalu.
Hasil pengujian menunjukkan kualitas B100 yang digunakan sebagai bahan campuran B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Beberapa parameter yang diuji antara lain kadar air, monogliserida, dan kestabilan oksidasi sesuai rekomendasi Komite Teknis Bioenergi Cair.
Secara rinci, kadar air B100 ditetapkan maksimum 300 ppm, lebih rendah dibandingkan B40 yang mencapai 320 ppm. Kandungan monogliserida juga ditetapkan maksimum 0,47 persen massa, turun dari 0,5 persen massa pada B40.
Sementara itu, kestabilan oksidasi meningkat menjadi minimal 900 menit, lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimal 720 menit pada B40.
Dengan penerapan B50, pemerintah berharap konsumsi solar fosil dapat ditekan sehingga kebutuhan impor minyak Indonesia secara bertahap semakin berkurang. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan sekaligus mendorong kedaulatan energi nasional. (cnni)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda