Bambel Jadi Lokasi Peluncuran Layanan Adminduk Layak SAH

KUTACANE (Waspada.id): Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Pemkab Aceh Tenggara resmi meluncurkan inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Salam Aceh Tenggara Hebat (Layak SAH) 5 Dapil dan 3T, Rabu (7/10).
Inovasi tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Peluncuran dilaksanakan di halaman Kantor Camat Bambel. Turut hadir Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, perwakilan Dandim 0108/Agara, perwakilan Kajari, Sekda Yusrizal, anggota dewan Fraksi Golkar Dapil 3 Arnold, Kepala Disdukcapil Abri, para Danramil, Danpos, Imam Mukim, kepala OPD, para pengulu, serta ratusan warga.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry mengatakan, Layak SAH 5 Dapil dan 3T merupakan langkah nyata pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
"Mulai hari ini masyarakat sudah dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan dokumen lainnya di lima kecamatan yang telah ditetapkan," ujar Salim Fakhry.

Ia berharap inovasi tersebut meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala masyarakat.
Bupati meminta jajaran Disdukcapil dan pemerintah kecamatan terus meningkatkan mutu pelayanan, memastikan kesiapan petugas, serta memberikan layanan yang cepat, tertib, dan transparan.
Salim Fakhry juga mengharapkan dukungan Forkopimda dalam mengawal program agar berjalan maksimal.
"Ke depan, layanan ini diharapkan dapat diperluas hingga 16 kecamatan di Aceh Tenggara, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh," katanya.
Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, mengatakan inovasi tersebut merupakan tindak lanjut visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui Layak SAH 5 Dapil dan 3T, masyarakat di lima kecamatan, yakni Bambel, Darul Hasanah, Lawe Sigala-gala, Tanoh Alas, dan Leuser, dapat mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan masing-masing.
"Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Seluruh pelayanan akan dituntaskan di kecamatan, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Abri.

Untuk mendukung operasional, Disdukcapil menyerahkan perangkat pendukung administrasi kependudukan ke setiap kecamatan. Petugas Disdukcapil juga ditempatkan di kecamatan, didukung satu petugas dari Kecamatan Bambel.
Abri menambahkan, hampir seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, akta kelahiran, hingga dokumen lainnya, dapat diproses di kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.(id80)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda