Breaking News
Memuat breaking news...

Banggar Dewan Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Redaksi
Redaksi
Senin, 31 Agustus 2026 - 4.43 PM WIB
Banggar Dewan Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh 2026
Politisi Partai Nasdem, Hj. Efiaty Z, SE. menyerahkan dokumen Banggar Dewan berupa masukan terhadap RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di gedung Dewan setempat, Senin (31/08/2026).(Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BANDA ACEH (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Perubahan Tahun 2026, Senin (31/08/2026).

Rapat berlangsung di lantai 4 ruang sidang utama DPRK, itu dipimpin Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, turut didampingi Ketua DPRK, Irwansyah ST, dan Wakil Ketua II, Musriadi. Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, dan Sekda Kota, Jalaluddin, serta jajaran SKPK.

Setelah dibuka oleh Wakil Ketua I DPRK, Daniel Abdul Wahab, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar yang disampaikan politisi Partai Nasdem, Hj. Efiaty Z, SE.

Dalam laporannya , Hj. Efiaty Z, SE menyampaikan berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Agustus 2026, total realisasi baru mencapai Rp250.407.230.559.- atau 57,44 persen, Badan Anggaran meminta Wali Kota melalui TAPK untuk menentukan langkah-langkah strategi guna mengejar target yang telah ditetapkan disisa tahun anggaran berjalan.

Badan Anggaran meminta Dinas PUPR untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap kondisi beberapa tanggul yang sudah roboh guna mengantisipasi terjadinya luapan air saat musim penghujan.

“Terhadap masih ditemukannya sisa galian akibat pekerjaan pada ruas jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Badan Anggaran meminta kepada dinas/instansi terkait untuk mengembalikan ke kondisi awal ruas jalan dimaksud sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Begitu pula dengan keberadaan kabel (utilitas) yang semrawut,” kata Efiaty

Disamping itu Badan Anggaran menyoroti beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pengelolaan parkir saat ini, untuk itu dimintakan kepada Dinas Perhubungan agar segera mencarikan skema lain seperti metode parkir berlangganan atau metode lainnya guna meningkatkan capaian PAD yang optimal.

Badan Anggaran meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi dalam hal penataan taman di bawah kawasan flyover simpang Surabaya yang selama ini masih belum terawat.

Badan Anggaran menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh selama beberapa tahun terakhir, untuk itu dimintakan kepada Dinas Kesehatan agar segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan perilaku menyimpang (LGBT) dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait.

Badan Anggaran meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya untuk saling berkolaborasi dalam upaya pencegahan meningkatnya kasus LGBT melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan sarana pendidikan lainnya.

“Badan Anggaran meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kondisi kebersihan dapur dan toilet sebelum memberikan rekomendasi terhadap cafe/restoran/rumah makan,” ujarnya.

Badan Anggaran meminta agar RSUD Meuraxa memperkuat perencanaan kebutuhan obat secara terintegrasi dan pemantauan secara berkala agar ketersediaan obat terjamin dan risiko kekosongan atau penumpukan obat dapat diminimalisir.

Badan Anggaran meminta TAPK untuk dapat mengkaji kembali alokasi anggaran pada Bagian Hukum terkait qanun-qanun yang perlu direvisi karena sudah kadaluarsa dan terhadap keterlibatan Bagian Hukum Pemerintah Kota dalam pembahasan dengan Badan Legislasi DPRK.

Badan Anggaran sangat mendukung program yang digagas oleh Banda Aceh Academy (BAA), dengan catatan bahwa seluruh kurikulum yang disusun harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan penyedia kerja dan sebagai inkubasi bisnis.

Badan Anggaran meminta Wali Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur pada Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam. Evaluasi harus berbasis capaian kinerja, kompetensi, disiplin, produktivitas dan kemampuan melaksanakan program, bukan hanya berdasarkan rutinitas administratif. Penempatan aparatur harus memperhatikan prinsip the right person in the right position, sesuai pendidikan, kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.

Badan Anggaran menyoroti rendahnya serapan anggaran pada program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab OPD. Rendahnya serapan harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat menunjukkan adanya persoalan pada perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, kapasitas SDM atau koordinasi internal.

Badan Anggaran meminta Pemerintah Kota memastikan bahwa kinerja aparatur berbasis kompetensi, bukan sekadar berdasarkan jabatan atau senioritas. Jika terdapat kesenjangan kompetensi, Pemerintah Kota harus melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran. Pemerintah Kota juga perlu melakukan pemetaan kompetensi (competency mapping) terhadap aparatur pada OPD tersebut. Setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.

Badan Anggaran mencatat bahwa saat rapat pembahasan antara Komisi DPRK bersama mitra kerja beberapa kepala OPD tidak hadir memenuhi undangan rapat. Kondisi ini juga terjadi saat rapat Badan Anggaran, TAPK bersama OPD.

Ketidakhadiran kepala OPD dalam rapatrapat tersebut terjadi tanpa disertai urgensi maupun alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan perwakilan yang hadir juga kurang memiliki kapasitas dan tidak menguasai dokumen serta materi yang dibahas, sehingga berimplikasi pada kurang lancarnya proses pembahasan.

Untuk itu Badan Anggaran meminta kepada Saudari Wali Kota agar dapat melakukan evaluasi dan pembinaan kepada Kepala OPD dan memastikan kehadiran OPD dalam setiap rapat pembahasan, hal ini sangat penting agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai visi-misi Wali Kota yang diterjemahkan dalam RKPK Pemerintah Kota Banda Aceh.

Badan Anggaran berharap agar saat pembahasan Raqan tentang RAPBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Raqan tentang RAPBK Tahun Anggaran 2027 hal tersebut tidak terulang kembali.

Badan Anggaran memberikan apresiasi atas keseriusan Saudara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota yang senantiasa membersamai rapat Badan Anggaran serta partisipasi aktif Kepala BPKK serta beberapa anggota TAPK Banda Aceh lainnya yang konsisten hadir dalam pembahasan.

“Namun secara keseluruhan tingkat kehadiran anggota TAPK masih di bawah 50% dari 21 (dua puluh satu) orang tim. Kehadiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dan perjuangan bersama demi kepentingan warga Kota Banda Aceh. Semoga hal ini juga dapat menjadi atensi dari Saudari Wali Kota,” tuturnya.(id66)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement