Banyak Pekerja Scame, Judi Online Asal Medan


MEDAN (Waspada.id): Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya berasal dari Kota Medan diimbau tidak masuk kembali ke Kamboja sebagai pekerja ilegal, seperti scam serta judi online yang jelas melanggar aturan.
Hal itu ditegaskan Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dadang kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan info dari KBRI di Phnom Penh, banyak anak asal Kota Medan mantan pekerja penipuan daring (online scam) dan perjudian online kerap datang lagi ke Kamboja, sehingga berpotensi berakhir dengan banyak masalah serta penyiksaan fisik.
Menurut Dadang, para pekerja khususnya berasal dari Medan banyak yang tidak memiliki keahlian. Mereka termakan bujuk rayu perusahaan yang tidak jelas dan merugikan para pekerja.
"Bukan hanya Wildan Situmeang pekerja yang kita pulangkan, banyak WNI warga Medan yang terjebak di Kamboja , bahkan bekerja si perusahaan tidak terdaftar seperti di scam atau perjudian online," sebutnya memberi contoh.
Dadang mengimbau generasi muda agar melakukan cek dulu perusahaan step by step, benar tidak perusahaan yang menawarkan pekerja itu. 'Bila ingin bekerja ke luar negara seharusnya memiliki keahlian khusus dan kebenaran dukumen," katanya lagi.
Sementara, Kepala Imigrasi Polonia kelas 1 Non TPI Medan Ridha Sah Putra menyebutkan, pengawasan dalam pengajuan dokumen permohonan passport, apalagi untuk TKI wajib mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku.
"Kami terus memperbaiki tata kelola secara menyeluruh, baik pelaksana teknis
guna memperkuat layanan publik. pengendalian internal, akuntabilitas guna tercapainya pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Ridha.(wsp.id)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda