Breaking News
Memuat breaking news...

Bayi Lahir di Gunungsitoli Langsung Dapat Akta Kelahiran Berkat Inovasi BERSERI

Redaksi
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026 - 9.28 PM WIB
Bayi Lahir di Gunungsitoli Langsung Dapat Akta Kelahiran Berkat Inovasi BERSERI
Inovasi BERSERI terus ditindaklanjuti, ditandai dengan penyerahan akta kelahiran bayi yang lahir di Puskesmas Gunungsitoli Idanoi oleh Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, Kamis (15/10). Waspada.id/Ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit) yang digagas Pemerintah Kota Gunungsitoli terus ditindaklanjuti melalui penguatan pelaksanaannya.

Tindak lanjut inovasi BERSERI tersebut ditandai dengan penyerahan akta kelahiran secara langsung di UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. Penyerahan akta kelahiran tersebut diwakili oleh Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly.

Langkah ini menjadi wujud pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan pelayanan persalinan guna mempermudah pemenuhan hak identitas anak sejak lahir.

Bayi Lahir di Gunungsitoli Langsung Dapat Akta Kelahiran Berkat Inovasi BERSERI

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, menyerahkan akta kelahiran kepada bayi Daniel Dante Gencyanobuala Zebua, anak dari pasangan Geniusman Zebua dan Patricya Margaretha Lase. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, S.H., M.Si.

Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran melalui inovasi BERSERI yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2026 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli dan dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H. Rapat tersebut memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan puskesmas dalam memfasilitasi pencatatan kelahiran, sebagaimana diarahkan melalui Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 400.12.3.1–6042 Tahun 2026.

Melalui inovasi BERSERI, puskesmas memfasilitasi proses pencatatan kelahiran dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penerbitan akta kelahiran. Mekanisme ini diharapkan mempermudah orang tua memperoleh dokumen kependudukan anak tanpa harus menghadapi proses pengurusan yang terpisah setelah persalinan.

Bayi Lahir di Gunungsitoli Langsung Dapat Akta Kelahiran Berkat Inovasi BERSERI

Akta kelahiran merupakan bukti sah mengenai kelahiran dan identitas anak sekaligus bagian penting dalam pemenuhan hak sipil. Kepemilikan dokumen ini mendukung akses anak terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Melalui pelaksanaan inovasi BERSERI, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta seluruh UPTD Puskesmas di Kota Gunungsitoli diharapkan dapat memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum sejak dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Gunungsitoli Hebat. (id59)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement